Vanda Waraga
Sumber – Hms Polres Pohuwato
POHUWATO, deteksinews.id Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato Polda Gorontalo, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan ribuan bungkus Rokok Ilegal di Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa Kabupaten. Pohuwato Selasa, (12/03/2024).
Penangkapan bermula dari informasi yang di terima dari seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya.
Berdasarkan informasi tersebut personel Satuan Reskrim bergerak cepat menuju ke target operasi tepatnya di Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa Kabupaten. Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Winarno menjelaskan, dari operasi tersebut berhasil diamankan terduga pelaku berinisial (MU) warga Pohuwato bersama barang bukti rokok Ilegal sejumlah 1024 (seribu dua puluh empat) bungkus dari berbagai merek dan 1 (satu) unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver serta 2 (dua) buah handphone.
“Terduga pelaku berinisial (MU) bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut.” Jelasnya.
Kapolres mengatakan, rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.
“Semua stakeholder dan organisasi daerah serta masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok Ilegal, khususnya di wilayah kabupaten Pohuwato.” pungkas AKBP Winarno.