GORONTALO UTARA, deteksinews.id – Aktivis Provinsi Gorontalo, Mohamad Yusrianto Panu atau yang akrab disapa MYP, mempertanyakan proses hukum atas ditangkapnya 3 truck batu hitam oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), pada Selasa (25/07/2023) yang lalu.
Menurutnya, proses hukum atas penangkapan hasil tambang ilegal itu hingga kini menjadi tak jelas, bahkan barang bukti berupa 3 truck batu hitam tersebut diduga sudah tidak berada lagi di Mapolres Gorut.
“Sejak ditangkapnya batu hitam itu oleh Satlantas Polres Gorut, hingga kini proses hukum terhadap material ilegal itu menjadi tidak jelas. Parahnya lagi, barang bukti 3 truck batu hitam itu justru sudah tidak ada lagi di Polres Gorut entah sudah dikemanakan,” tutur MYP, Sabtu (16/03/2024).
MYP mengungkapkan, dengan tidak jelasnya proses hukum terhadap 3 truck batu hitam itu, menjadi catatan buruk bagi Polres Gorut dalam penindakan terhdap oknum-okum yang bermain dibalik kasus batu hitam.
“Jika kasus ini diproses hukum, maka saya tantang Polres Gorut untuk menjelaskan ke publik sudah sejauh mana proses hukum terhadap 3 truck batu hitam itu? Dan apabila tidak diproses hukum, maka hal ini mempertegas dugaan bahwa Polres Gorut tidak berkomitmen memberantas bisnis batu hitam ilegal, dan diduga malah melakukan pembiaran terhadap bisnis itu untuk terus berkelanjutan,” ungkap MYP.
MYP menggatakan, sikap Polres Gorut dalam melakukan supremasi hukum menjadi indikator utama dalam membangun kepercayaan publik, khususnya kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi institusi Polri di Gorut.
“Jika modelnya seperti ini, maka kepercayaan apa yang akan diberikan oleh masyarakat lagi?. Kemarin yang diduga tertangkap soal kasus sabung ayam saja, tidak perlu waktu lama sudah ada penetapan tersangka. Herannya, untuk soal kasus 3 truck batu hitam, sampai saat ini entah bagaimana proses hukumnya,” ujar MYP.
Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Indonesia Raya Provinsi Gorontalo ini meminta, Kapolda Gorontalo yang baru turun tangan terkait soal ini, agar komitmen aparat kepolisian dalam menindak bisnis ilegal batu hitam di Gorontalo terbuktikan.
“Jangan cuman soal kasus-kasus kecil seperti sabung ayam, para petinggi bahkan Kapolda turun lansung ke Polres Gorut. Giliran kasus batu hitam, beliau-beliau entah kemana? Apakah tidak mendapatkan laporan dari bawah soal penangkapan 3 truck batu hitam itu atau bagaimana?,” tanya MYP.
MYP berharap, kasus tertangkapnya 3 truck batu hitam itu diseriusi dan ditindak tegas oknum-oknum yang terlibat, agar ada efek jerah dan tidak menjadi isu liar yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
“Jika ini tak diseriusi, maka sebagai masyarakat, melalui berita ini saya menyampaikan mosi tidak percaya lagi terhadap institusi Polri yang ada di Kabupaten Gorut,” pungkasnya.
Terkait penangkapan tersebut Kasatlantas Polres Gorut Iptu Maya Kasim, Minggu (17/3/24) langsung mengarahkan pertanyaan itu ke pihak Polres.
“Silahkan konfirmasi langsung ke pihak Polres.” Jawab Iptu Maya Kasim melalui saluran seluler.
PSI Gorut/D002