
Muzamil Hasan
POHUWATO, (deteksinews.id) – Polemik pengadaan”Tangki Septik” menjadi topik menarik dan menjadikan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Rakyat (Perkim) di buat bulan bulanan para anggota DPRD Pohuwato.
Dugaan Mark Up harga Tangki Septik program Dinas Perkim menjadi perhatian khusus DPRD Pohuwato.
Begitupula dugaan penyalahgunaan wewenang yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (17/1) kemarin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji.
Apalagi pada kesimpulan akhir RDP antara DPRD bersama Dinas Perkim tersebut, Idris Kadji akan merekomendasikan hasil rapat tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Bila sampai berakhir bulan Januari 2022 pelaksanaan pembangunan Tangki Septik tidak selesai, maka DPRD akan rekomendasikan ke APH.” Tegas Idris Kadji.
Politisi PKB inipun meminta pihak inspektorat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait program tersebut.
Sehingga tambah Idris Kadji, pihaknya tidak main main dengan program yang menggunakan dana rakyat tersebut.
Hal yang sama disuarakan Anggota DPRD Al Amin Uduala saat RDP tersebut.
Politisi Partai Golkar ini mendesak instansi terkait untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Kami tanya ke Dinas Perkim, kapan bisa di selesaikan” tegas Al Amin.
Baik Idris Kadji maupun Al Amin Uduala dan anggota DPRD lainnya berharap agar penyelesaian pekerjaan tidak melewati bulan Januari 2022.
Menanggapi keinginan DPRD, Plt. Kadis Perkim Abdul Muthalib Dunggio berjanji akan memaksimalkan penyelesaian pekerjaan.
“Kami akan pacu sesuai harapan para Anggota DPRD, mohon dukungan.” Kata Abdul Muthalib Dunggio.