Irfan Saleh : ” Kami akan seriusi jika ada penyimpangan pengelolaan keuangan dalam program tersebut.”
DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Inspektorat Daerah Pohuwato akan seriusi bila ada penyimpangan pada pengadaan kandang serta pengadaan bibit ayam yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat.
Hal ini di tegaskan oleh Kepala Inspektorat Daerah Pohuwato Irfan Saleh, Kamis (4/6/24) saat di konfirmasi awak media terkait pengadaan kandang Ayam yang tahun anggaran (TA) 2025 tersebut.
“Kami akan seriusi jika ada penyimpanan pengelolaan keuangan, dan itu dapat dilaporkan resmi ke ITDA.” Ungkap pejabat muda alumni Untad Palu tersebut.
Untuk pemanfaatan program tersebut lanjut Inspektur Irfan Saleh, bisa juga konfirmasi ke Dinas PMD dan tenaga ahli pemberdayaan desa pada Instasi itu.
“Terimakasih infonya dan kam menunggu laporan resminya.” Ungkap mantan Kaban Bappeda Pohuwato tersebut
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato Kadir Amran ketika di konfirmasi deteksinews.id terkejut dengan program pemberdayaan yang belum ada fungsinya tersebut.
“Kades Molosifat Utara saya akan segera undang.” Tegas Kadir Amran.
Sementara Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) akan segera membuat laporan resmi yang akan di layangkan langsung ke Inspektorat Daerah Pohuwato.
“Sesuai petunjuk Inspektur, maka saya perintahkan DPD LA HAM Pohuwato melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan program tersebut.” Tegas Wakil Ketua Umum DPP LA HAM Akram Pasau
Sementara Kades Molosifat Utara Masrin Husain ketika di konfirmasi terkait pengadaan kandang ayam yang menelan anggaran Rp. 159.553.000 tersebut, sulit di hubungi meskipun berkali kali di hubungi melalui ponsel maupun di datangi di kantor desa.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari Kades Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato untuk memberikan tanggapan, maupun informasi tambahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim redaksi












