DETEKSINEWS.ID, Bone Bolango Botupingge – – Pengadilan Agama (PA) Suwawa mengambil langkah progresif untuk membentengi generasi muda dari bahaya pernikahan anak di bawah umur.
Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, PA Suwawa menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini yang berperspektif HAM, di Ruang Kesenian SMP Negeri 1 Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (10/06/2026).
Acara yang berlangsung interaktif dan penuh antusias ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi kelas 7, 8, dan 9 dari sekolah setempat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala SMP Negeri 1 Botupingge, Susanti Uno. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi tinggi inisiatif dari instansi penegak hukum dan kementerian terkait. Susanti juga menegaskan kepada seluruh siswanya untuk menyerap materi dengan saksama demi masa depan mereka.
“Hari ini kita kedatangan tamu yang akan memberikan pemahaman luar biasa tentang pencegahan pernikahan dini. Ibu berharap kegiatan ini diikuti dengan baik sampai selesai. Tolong tunjukkan atensinya, jaga tata tertib, dengarkan dulu baru nanti berikan respons atau pertanyaan,”ujar Susanti di hadapan ratusan siswanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim narasumber yang telah meluangkan waktu datang dan berbagi ilmu yang sangat aplikatif bagi kehidupan sehari-hari para siswa.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, yang diwakili oleh Analis HAM Muda, Wilker KemenHAM Gorontalo, Nouval Mohamad. Dalam pemaparannya yang bertajuk “Melindungi Hak Anak untuk Meraih Masa Depan yang Lebih Baik”, Nouval mengupas tuntas korelasi antara pernikahan dini dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Nouval menjelaskan bahwa setiap anak memiliki hak mutlak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan meraih cita-cita tanpa harus dibebani oleh tanggung jawab domestik yang belum waktunya.
Lebih lanjut dalam paparannya, Nouval menguraikan faktor penyebab dan dampak pernikahan dini menurut KemenHAM, di antaranya kurangnya pengetahuan dampak pernikahan, faktor ekonomi keluarga, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan negatif, hingga kurangnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga.
Selain itu, putus sekolah, cita-cita yang buyar (gagal menjadi dokter, polisi, atau pegawai instansi), risiko kesehatan fatal (stunting hingga kematian ibu dan bayi), beban ekonomi berat, serta konflik rumah tangga akibat ketidaksiapan emosional. Selanjutnya, menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa dan memperpanjang rantai kemiskinan antar-generasi.
“Kalian masih umur 14 tahun, perjalanan masih sangat panjang. Jangan rusak masa depan kalian. Sebagai pelajar, bentengi diri dengan rajin belajar, jaga pergaulan positif, ikuti OSIS atau kegiatan sekolah, dan yang terpenting. Berani berkata tidak pada hal yang merugikan masa depan,”tegas Nouval, yang mencairkan suasana di akhir sesi dengan mengajak siswa melakukan senam peregangan otot dan berbalas pantun antipunah dini.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, yang diwakili Panitera Muda Hukum, Hendri Bernando, memberikan pemaparan dari sudut pandang hukum, medis, dan realita persidangan. Hendri menjelaskan secara blak-blakan mengapa undang-undang membatasi usia minimal pernikahan di angka 19 tahun.
“Secara medis, perempuan di bawah 19 tahun itu rahimnya belum kuat. Itulah mengapa banyak anak melahirkan bayi stunting, kurus, atau kepalanya besar. Secara mental, anak usia SMP fisiknya belum siap. Laki-laki masih sibuk main Mobile Legends atau Free Fire, sedangkan perempuan yang paling tersiksa menanggung beban kehamilan dan domestik,”ungkap Hendri disambut riuh para siswa.
Hendri membagikan kisah nyata yang memilukan dari ruang sidang Pengadilan Agama saat menangani perkara dispensasi nikah. Banyak pasangan muda yang baru menikah hitungan bulan langsung menggugat cerai karena tidak siap secara ekonomi dan emosional.
Hendri menyentuh hati para siswa dengan mengingatkan perjuangan orang tua (petani, pengemudi bentor, dll) yang memeras keringat agar anak-anak mereka sukses.
“Pernah ada orang tua menangis di depan saya di ruang sidang. Dia hancur melihat anak perempuan yang dia rawat sejak bayi, jatuh sedikit saja dia merasa sakit, tiba-tiba harus menikah dini karena salah pergaulan. Mau bikin sakit hati orang tua seperti itu? Tentu tidak, maka dari itu, sabar. Kejar dulu cita-cita kalian sampai jadi polisi, anggota DPR, hakim, atau apa saja demi membahagiakan orang tua,”pesan Hendri dengan penuh haru.
Di akhir sosialisasi, pihak Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan harapan besar agar tidak ada satu pun Alumni atau siswa dari SMPN 1 Botupingge yang mengajukan dispensasi nikah di masa mendatang. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













