LAKRI Akan  Kawal Proses Hukum Proyek Sanitasi Di Pohuwato

LAKRI Akan  Kawal Proses Hukum Proyek Sanitasi Di Pohuwato

413 views
0

 

GORONTALO, (deteksinews.id) – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Provinsi Gorontalo akan kawal proses hukum dugaan kasus korupsi program Sanitasi yang ada di Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato.

Ketua LAKRI Provinsi Gorontalo Umar Dengo, Kamis (20/1) kepada wartawan mengatakan bila program tersebut sudah dilaporkan Anggota Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (DPP LAI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

“Saya lihat laporan DPP LAI sudah di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Kata Umar Dengo.

Dan Rabu (19/1) terang Umar Dengo, pihak pelapor sudah dimintai klarifikasi pelaporan sekaligus penambahan data serta barang bukti.

“Rabu (19/1) kemarin saya mendampingi pihak pelapor datangi Kejati Gorontalo.” Kata Umar Dengo usai mendampingi pelapor di kantor Kejati Gorontalo.

Umar menegaskan, sebagai lembaga yang bergerak pada anti korupsi pihaknya akan mengawal serius proses hukum yang sudah di laporkan ke Kejati Gorontalo tersebut.

“Kami akan kawal terus proses hukum ini.” Tegas Umar Dengo.

Umar Dengo melalui lembaga LAKRI Gorontalo yang dipimpinnya tersebut, akan mendesak dan mendorong proses hukum di Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini hingga disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya polemik pengadaan “Tangki Septik” menjadi topik menarik dan menjadikan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Rakyat (Perkim) di buat bulan bulanan para anggota DPRD Pohuwato.

Dugaan Mark Up harga Tangki Septik program Dinas Perkim menjadi perhatian khusus DPRD Pohuwato.

Begitupula dugaan penyalahgunaan wewenang yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (17/1) beberapa waktu lalu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji.

Apalagi pada kesimpulan akhir RDP antara DPRD bersama Dinas Perkim tersebut, Idris Kadji akan merekomendasikan hasil rapat tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Bila sampai berakhir bulan Januari 2022 pelaksanaan pembangunan Tangki Septik tidak selesai, maka DPRD akan rekomendasikan ke APH.” Tegas Idris Kadji.

(MZ/D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *