Deteksinews.id, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengecam keras penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
KemenHAM RI menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026), menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil bertentangan dengan prinsip penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia.
Penembakan tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Tiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan pihak atau kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,”ujar Thomas.
Menanggapi narasi yang beredar dari kelompok KKB yang menyebut para korban sebagai agen intelijen, KemenHAM RI menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk memastikan atau menilai klaim tersebut.
“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB. Tapi yang pasti, mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,”tegas Thomas.
Menurut KemenHAM RI, apa pun latar belakang maupun tuduhan yang diarahkan kepada seseorang, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa warga sipil.
KemenHAM RI juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam situasi konflik di Papua untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperburuk keadaan maupun menimbulkan korban baru.“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil. Kami meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,”tegas Thomas.
KemenHAM RI menegaskan bahwa keselamatan dan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan.
KemenHAM RI mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan langkah-langkah yang dapat menjaga keselamatan masyarakat, mencegah jatuhnya korban berikutnya, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. (Tim Humas Wilker Gorontalo)











