Sudah Didatangi Satpol PP, Pembangunan Sarang Walet di Zona Pertanian Desa Bube Tetap Berjalan

Sudah Didatangi Satpol PP, Pembangunan Sarang Walet di Zona Pertanian Desa Bube Tetap Berjalan

22 views
0

Deteksinews.id, BONE BOLANGO — Pembangunan bangunan sarang burung walet milik salah seorang penambang berinisial I di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menuai sorotan.

Pasalnya, bangunan tersebut berada di wilayah yang masuk dalam zona pertanian dan berdasarkan hasil survei lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Bone Bolango dinilai tidak layak untuk dibangun di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Bone Bolango Roswaty Agus, melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian (PSP), Darlina Dihuma, membenarkan adanya hasil kajian teknis terhadap lokasi pembangunan tersebut.

Darlina menegaskan, kewenangan Dinas Pertanian dalam persoalan tersebut adalah memberikan pertimbangan teknis (pertek), yakni menentukan apakah pembangunan bertentangan atau tidak dengan peruntukan kawasan pertanian.

“Tugas dari Dinas Pertanian hanya mengeluarkan pertimbangan teknis, bertentangan atau tidak bertentangan. Sesuai hasil survei di lapangan, ternyata bangunan tersebut bertentangan dan tidak layak,” ungkap Darlina.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa dari sisi pertimbangan teknis pertanian, keberadaan bangunan sarang walet itu tidak sesuai dengan peruntukan kawasan berdasarkan hasil survei lapangan.

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut telah mendatangi lokasi pembangunan.
Kedatangan Satpol PP tersebut, menurut warga, untuk meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan.

Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan. Aktivitas pembangunan bahkan masih berlangsung hingga saat ini.

“Sampai sekarang mereka masih melakukan pekerjaan. Satpol sudah datang untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bangunan tersebut, tetapi tidak diindahkan,” ungkap Zacky, salah seorang warga Desa Bube.

Polda Gorontalo Panggil Satker Terkait

Perkembangan terbaru, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Polda Gorontalo telah memanggil sejumlah satuan kerja (satker) terkait untuk dimintai keterangan mengenai pembangunan sarang walet tersebut.

Pemanggilan ini menjadi perhatian publik mengingat sebelumnya Dinas Pertanian telah menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei lapangan, bangunan tersebut dinilai bertentangan dan tidak layak dari sisi pertimbangan teknis pertanian.

Belum diketahui secara pasti materi pemanggilan maupun langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polda Gorontalo. Namun, pemanggilan satker terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status pembangunan, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta kelengkapan persyaratan dan perizinan bangunan tersebut

Disisi lain harapan dari Masyarakat agar pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan peruntukan kawasan maupun ketentuan perizinan, warga meminta agar dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Warga juga berharap proses penanganan persoalan tersebut dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemilik bangunan sarang walet berinisial I terkait persoalan tersebut.

Perkembangan mengenai hasil pemanggilan satker terkait oleh Polda Gorontalo masih dinantikan. (Zck – D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *