
KOTA GORONTALO, (deteksinews.id) Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara holistik baik dengan hard power melalui pemberantasan dan soft power dengan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, serta smart power melalui pengembangan IT.
Dengan tagline, “War on Drugs” perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba” dan pada masa Tatanan Hidup Baru atau New Normal saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tetap melaksanakan Amanah, Tugas dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Tepat pada hari Kamis (20/01/2022), Lapas Kelas IIA Gorontalo me-launching program kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan”
Sebanyak 50 orang Warga Binaan yang telah dilakukan verifikasi dan asessement awal Tahap I yang berhak mengikuti Program Rehabilitasi Pemasyarkatan dan mereka adalah yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Lauching program rehabilitasi pemasyarakatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Lapas Kelas IIA Gorontalo, di hadiri beberapa pejabat diantaranya dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo yang di wakili Kepala Bidang Keamanan Yopy W Sumarauw, sementara di lingkungan Lapas Gorontalo diantaranya Kasdin Lato, SH selaku Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik yang mewakili Kalapas, Kasi Kamtib, Kasi Giatja juga hadir pula Kasubsi Bimaskeswat Ropi Oktavianto dan Kepala Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Gorontalo Dr. Yolanda Djafar serta jajaran perawat klinik. Selain itu dihadiri juga oleh Pihak BAPAS Gorontali serta Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt, M.A.P, Dokter Ahli, konselor Adiksi, Konselor, Psikiater, perawat dari Rumah Sakit Tombulilato sebagai Rumah sakit mitra dan Rujukan Program Rehabilitasi medis, serta perwakilan dari pemerhati program rumah rehab Yayasan Bersemi Kota Gorontalo.
“Program rehabilitasi Pemasyarakatan yang yang kita lauching hari ini merupakan program rehabilitasi pemasyarakatan tahap pertama di tahun 2022, nantinya akan berjalan 6 bulan kedepan, dengan jumlah WBP yang kita ikutkan dalam program rehabilitasi tersebut sebanyak 50 orang, yang sebelumnya telah menjalani proses screening, asessmen hingga test urine, guna mengetahui riwayat penggunaan zat, serta treatment dan pendekatan apa yang akan diberikan nantinya. Rehabiilitasi Pemasyarakatan yang kita laksanakan ini, Lapas Gorontalo bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Bapas Gorontalo, RS. Tombulilato saling bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya di dalam Lapas”. Ungkap Kasdin Lato dalam sambutan dan laporannya mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.
Selain itu Kasdin mengungkapkan “Ini juga merupakan sebuah strategi nasional sebagai pendekatan humanis bagi penyalahguna narkoba, dan tentunya rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Gorontalo sebagai bagian proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP, baik aspek biologis maupun psikologis, dan harapan kami setelah bebas nanti Warga Binaan kembali ke masyarakat dapat berguna dan berfungsi sosial sehingga mampu mendukung program dalam war on drugs,” ujar Kasdin dengan penuh harap.
Sementara itu Yopy yang mewakili dari Divisi Pemasyarakatan mengatakan “pelaksanaan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya perang melawan Narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya BNN ataupun Lapas semata, akan tetapi seluruh stake holder harus saling bersinergi sebagai implementasi dari “War On Drugs” demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan selaras dengan nawa cita yang digaungkan Presiden Joko Widodo bahwa Negara Senantiasa wajib hadir dan memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat secara umum untuk keluar dari kondisi keterpurukan termasuk para warga binaan. Dan kami senantiasa melakukan pemantauan dan monitoring kegiatan ini secara periodik untuk mengawal kesuksesan kegiatan ini” ungkapnya
“Lebih jauh ia juga mengapresiasi akan konsitensi Lapas Gorontalo yang terus bersinergi bersama BNNP dan pihak Rumah Sakit dalam melakukan program rehabilitasi dalam rangka mewjudkan Lapas Gorontali zero narkotika”. Tandas Yopy.
Selanjutnya sebagai rangkaian dari kegiatan tersebut, perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan, perwakilan BNNP yang didampingi Kasi Binadik menyematkan tanda peserta program rehabilitasi Pemasyarakatan kepada perwakilan peserta, sebagai tanda resmi dibukanya kegiatan rehabilitasi Pemasyarakatan tahap I di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
(Humas Lapas)