Deteksinews.id, Gorontalo – Aksi demo Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (03/09/26) lalu, di apresiasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Gorontalo.
Pada aksi tersebut, orator aksi Taufik Buhungo menyebut nama Cian sebagai otak pengumpul “ATENSI” di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPW LIN Gorontalo Azis Moonti, Jumat (11/9/26) menyebut langkah DPP Elang Tiga Hambalang patut di apresiasi, sehingga pihaknya meminta Polda Gorontalo menseriusi nama nama yang di sebutkan tersebut, termasuk nama Ciang pelaku usha PETI di Pohuwato.
“Kami apresiasi dan akan kawal langkah DPP Elang Tiga Hambalang, terimakasih Polda Gorontalo yang tidak tinggal diam terkait pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis escavator.” Terang Azis.
Sebelumnya, orator Lapangan Taufik Buhungo dalam orasinya menyebut, Cian berani beroperasi di wilayah PETI di pastikan ada back up besar.
Taufik Buhungo dalam orasinya mengungkapkan, bila pihaknya ditantang untuk melaporkan ke Mapolda Gorontalo
“Kalau hanya Polda Gorontalo, silahkan, kami tidak takut.” Teriak Taufik Buhungo dalam orasinya.
Taufik Buhungo dengan suara lantang, meminta Bapak Kapolda Gorontalo melalui Kriminal Khusus, memanggil Cian sebagai otak pengumpul “upeti” di wilayah PETI Tomula.
“Itu harapan kami Pak Kapolda Gorontalo, dan pernyataan Cian ini menjadi sinyal, bila masyarakat biasa berani main PETI, pasti ada orang besar di belakangnya yang back up” terang Taufik Buhungo.
DPP Elang Tiga Hambalang NKRI resmi memasukkan surat pemberitahuan aksi damai ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Surat bernomor 003/DPP-ETH/GTO/VIII/2026 itu ditujukan kepada Kapolda Gorontalo melalui Direktur Intelkam Polda Gorontalo. Dalam surat tersebut, Elang Tiga Hambalang menyampaikan bahwa aksi akan diikuti sekitar 200 orang massa, dengan membawa sejumlah perlengkapan seperti bendera, poster, spanduk dan pengeras suara.
Aksi damai tersebut mengangkat isu dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Polda Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti terkait aspirasi maupun aduan* yang disampaikan para pengunjuk rasa. Polda memastikan akan melakukan pendalaman dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku. NDj-D002











