PRODUK MAKANAN MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA, DI TEMUKAN BPOM GORONTALO DI PASAR MOLOTABU

PRODUK MAKANAN MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA, DI TEMUKAN BPOM GORONTALO DI PASAR MOLOTABU

95 views
0

Laporan Moh Kenzi
Editor Muzamil Hasan

GORONTALO, (deteksinews.id) – Awas..! masyarakat Gorontalo harus waspada terhadap sejumlah produk yang mengandung bahan kimia dan berbahaya di konsumsi, dan kini sudah beredar dipasaran.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo menemukan produk yang dicurigai mengandung bahan pewarna atau Rhodamine B.

Produk tersebut berupa jenis makanan ringan yang dijual di Pasar Sabtu Molutabu, Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango,sabtu (17/04/21).

Temuan oleh BPOM Gorontalo tersebut, terdeteksi di sela-sela pelaksanaan pemantauan stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar.

Pemantauan tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati Merlan S. Uloli bersama tim pemantau Pemkab Bone Bolango yang melibatkan unsur dari BPOM Gorontalo.

Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM Gorontalo, Adjis Sandjaya menjelaskan, saat mendampingi tim Pemkab Bone Bolango melakukan pemantauan stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Molutabu, pihaknya menemukan produk makanan ringan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, yakni bahan pewarna.

“Jadi kami menemukan ada produk yang dicurigai mengandung pewarna tekstil. Pewarna kain atau Rhodamine B,”jelas Adjis

Pihaknya kata Adjis, sudah mengambil sampel dari produk tersebut, nantinya diuji di laboratorium BPOM Gorontalo.

“Seperti apa hasilnya, nanti kami sampaikan kepada Bupati Bone Bolango dan Wakil Bupati.” Urai Adjis

Bila hasil uji laboratorium itu kata Adjis positif mengandung bahan Rhodamine B, akan mengambil tindakan untuk memberikan pembinaan kepada pembuat atau produsen produk tersebut.

“Dan kami sudah mengantongi alamat dan nama produsen produknya tersebut,”ucap Adjis.

Adjis mengatakan, makanan ringan ini pasti diproduksi oleh UMKM.Tentu tugas kita juga melakukan pendampingan kepada UMKM.

Mereka kata Adjis, akan bina untuk tidak menggunakan produk-produk yang bisa membahayakan konsumen.

“Jangan gunakan pewarna kain atau Rhodamine B ini, bahayanya bermacam-macam. Paling parah bisa menyebabkan kanker,” jelas Adjis.

Terkait hasil temuan produk tersebut, Adjis mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menkonsumsi produk tersebut, adalahsambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM keluar.

“Termasuk produknya, apakah sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan,” Pungkasnya. (Det 001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *