DETEKSINEWS.ID, Boalemo – Aula Kantor Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta, mendadak riuh dengan antusiasme warga. Meski tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, aparat desa, hingga pemuda Karang Taruna hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi warga setempat, mengingat ini adalah kali pertama sosialisasi mengenai instrumen HAM menyentuh langsung masyarakat di tingkat desa di wilayah tersebut.
Kepala Desa Bajo, Alkam Narda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim Kementerian HAM. Menurutnya, pemahaman mengenai HAM sangat krusial karena banyak praktik dalam kehidupan sehari-hari di desa yang bersinggungan dengan pelanggaran hak, namun sering kali tidak disadari oleh masyarakat.
“Persoalan HAM itu banyak terjadi di tingkat masyarakat desa. Ada pelanggaran-pelanggaran yang kemudian memang tidak dimengerti, apakah ini pelanggaran atau tidak. Makanya acara hari ini sangat penting,”ujar Alkam.
Sempat muncul kekhawatiran bahwa kehadiran peserta akan minim mengingat kesibukan warga di bulan Ramadan. Namun, komitmen pemerintah desa untuk menyukseskan acara ini berbuah manis dengan terpenuhinya kuota peserta.
Dengan nada bercanda yang mengundang tawa hadirin, Alkam sempat mengancam para ibu-ibu agar tidak pulang lebih awal demi memasak di rumah sebelum acara usai.
“Kalau bulan Ramadan sore-sore begini, biasanya ibu-ibu sudah mau lari (pulang) karena harus memasak. Tapi saya sudah bilang ke mereka, jangan ada yang lari. Kalau ada yang lari sebelum selesai, nanti saya coret namanya dari daftar bantuan,”kelakarnya yang disambut tawa peserta.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru bagi masyarakat Desa Bajo dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan terkecil. Melalui penguatan kapasitas ini, masyarakat diharapkan tidak hanya sekadar mengetahui hak-haknya, tetapi juga menghormati hak orang lain demi terciptanya keharmonisan sosial.
Pihak Kementerian HAM Wilayah Kerja Gorontalo menyatakan bahwa keterlibatan stakeholder tingkat desa adalah kunci utama agar nilai-nilai HAM dapat terinternalisasi dengan baik di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (Tim Humas KemenHAM Wilker Gorontalo)












