DETEKSINEWS.ID, POHUWATO – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Dalam peristiwa yang terjadi Sabtu (7/3/2026) itu, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas tambang masih berlangsung di lokasi tersebut.
Rekaman video yang beredar di masyarakat memperlihatkan detik-detik longsor ketika material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang sedang beroperasi tidak sempat menyelamatkan diri dan langsung tertimbun longsoran, sementara nasib operator yang berada di dalam kabin hingga kini masih belum diketahui secara pasti.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan dan pengawasan memadai, di mana tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan mengancam nyawa para pekerja.
Menanggapi tragedi tersebut, Walta Yunus, aktivis Perempuan Pohuwato, melontarkan kritik keras kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai selama ini melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di Pohuwato.
Menurut Walta, insiden di Petabo bukan lagi sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras tentang kegagalan negara melindungi keselamatan warganya.
“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang barulah kita semua seolah terkejut?” tegas Walta.
Ia menilai pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh terus berlindung di balik alasan klasik bahwa aktivitas tersebut ilegal. Menurutnya, jika aktivitas ilegal itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, maka hal itu justru menunjukkan adanyaj kegagalan serius dalam pengawasan.
“Jika tambang ilegal itu benar-benar ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang malam? Mengapa aktivitas itu bisa berjalan bertahun-tahun tanpa penindakan yang tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.
Walta menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah merenggut banyak korban jiwa, namun hingga kini tidak pernah terlihat penanganan serius yang mampu menghentikan pola tragedi yang terus berulang.
“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, ini sudah menyerupai pembiaran yang berbahaya,” katanya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut, termasuk pemilik modal dan jaringan yang memungkinkan aktivitas itu terus berlangsung.
“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi juga berani menyentuh mereka yang selama ini berada di balik layar,” pungkas Walta.
Menurutnya, tragedi Petabo seharusnya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan siklus pembiaran yang selama ini terjadi.
“Jangan sampai tambang ilegal ini berubah menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah nyawa melayang,” tutupnya.
D002













