Kegiatan Dinas PMD Pohuwato Di Green Q Kota Gorontalo, Ternyata Ada Sumbangsi Perdis Kepala Desa 

Kegiatan Dinas PMD Pohuwato Di Green Q Kota Gorontalo, Ternyata Ada Sumbangsi Perdis Kepala Desa 

2441 views
3

Muzamil Hasan

GORONTALO KOTA, deteksinews.id – Sesuatu yang miris, disaat pemerintah desa (Pemdes) menjerit dengan minimnya anggaran yang dikelola.

Patut diapresiasi, justeru Dinas PMD Kabupaten Pohuwato mampu mengambil inisiatif melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan menggunakan modal SPPD para kepala desa

Oleh karena kegiatan di Kota Gorontalo, maka perjalanan dinas para kepala desa dibandrol Rp. 4.380.000.

Sementara permintaan peserta setiap desa di mintakan diwakili 3 orang peserta, sehingga bila itu terlaksana, maka setiap desa harus menyiapkan anggaran Rp. 13.140.000

Kegiatan ini berdasarkan surat nomor 800/ DPMD /221 tanggal 24 Oktober 2023 yang sifatnya penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato.

Ini ditindak lanjuti dengan surat nomor 800/sek-DPMD/222/X/2023 yang sifatnya penting yang di tandatangani Sekda Pohuwato Iskandar Datau atas nama Bupati.

Sementara kegiatan ini mengundang seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Pohuwato

Agenda  ini sangat penting dilaksanakan mengingat adanya sejumlah kades yang tersandung masalah dalam tata kelola keuangan desa, dan berakhir di TGR maupun meja persidangan.

Kurang optimalnya akhir dari setiap kegiatan ini,  sebelumnya di kritisi LSM Pohuwato Watch.

Salah satu personil LSM Pohuwato Watch menilai, tersandungnya sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Pohuwato dalam pusaran kasus korupsi tata kelola keuangan, menjadi bukti bila peran Dinas PMD dan APDESI gagal dan patut di pertanyakan.

Apalagi APDESI kata Ikal bersinergi dengan Dinas PMD dan selalu menggaungkan agenda yang berorientasi pada optimalisasi tata kelola keuangan.

Kegagalan APDESI dan Dinas PMD kata nIkal terlihat dari sejumlah oknum kepala desa tersandung kasus korupsi dana desa

Merekapun terang Ikal harus membayarnya dengan hukuman badan sebagai bentuk pertanggungjawaban kealpaan dalam tata kelola keuangan.

Yang menghebohkan lagi, saat ini mantan Kades di Pohuwato menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana desa TA 2017, pertanda gagalnya instansi serta organisasi tempat bernaungnya para kepala desa.

Dan kembali ungkap Ikal dilaksanakan
Coaching Clinic Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa yang bertujuan mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa.
yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu, (8/11/2023).

Dari deretan sejumlah kasus kepala desa yang sudah berkekuatan hukum tetap serta laporan yang masuk ke Inspektorat dan sudah bergulir di lembaga Adiyaksa urai Ikal diharapkan menjadi cambuk bagi kepala desa lainnya, apalagi anggaran kegiatan saat ini menggunakan dana yang tidak kecil juga.

Dan disinilah dituntut peran serta tanggung jawab Dinas PMD serta APDESI tempat bernaungnya para kepala desa.

Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke OPD terkait, meski sebelumnya sudah di lakukan konfirmasi namun belum ada jawaban dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato

D002/Vanda Waraga

Your email address will not be published. Required fields are marked *