Muzamil Hasan
GORONTALO KOTA, deteksinews.id – Harus diapresiasi bila kegiatan ini dilaksanakan di Pohuwato, pastinya uang para kepala desa yang dikumpul akan beredar di kalangan pengusaha hotel dan masyarakat di wilayah tersebut.
Herannya, kegiatan yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut, justeru tidak memberikan sumbangsih ke daerah dan masyarakat Pohuwato.
Namun kegiatan yang berfokus pada tata kelola keuangan desa ini, mampu dilaksanakan Dinas PMD dan APDESI di salah satu hotel mewah di Gorontalo.
Awak media ini Jum’at (10/11/23), mencoba berbincang dengan salah satu reception Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Saat ditanya kepada salah satu karyawan hotel, berapa hari kegiatan para kepala desa asal Pohuwato.
Spontan dirinya menjawab, ” hanya 3 (tiga) hari pak,” jawabnya singkat.
Disinggung berapa kamar yang di gunakan pada acara tersebut, singkat di jawabnya ” 90 an pak.”
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, sewa perkamar pada hotel Grand Q tersebut berkisar antara Rp. 750.000 hingga 900.000.
“Kalau untuk kegiatan seperti ini, biasanya ada bonus bonus tertentu, itu hanya pak manager yang atur pak.” Jawabnya singkat.
Hari ini Jum’at (10/11/23) seluruh kepala desa akan balik pulang Pohuwato, meninggalkan Kota Gorontalo.
Sejumlah kepala desa ketika dihubungi bungkam, dan tak menjawab konfirmasi awak media terkait besaran anggaran yang disiapkan setiap desa dalam kegiatan tersebut.
Terkait kegiatan para kepala desa se Pohuwato tersebut, awak media mencoba konfirmasi ke kepala Dinas PMD Pohuwato Refli Basir.
Hingga berita ini di publish, belum.ada pernyataan kadis PMD terkait ending kegiatan dan berapa anggaran yang disiapkan.
Meskipun sudah dilakukan konfirmasi melalui saluran telpon.
Sebelumnya personil LSM Pohuwato Watch menilai, tersandungnya sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Pohuwato dalam pusaran kasus korupsi tata kelola keuangan, menjadi bukti bila peran Dinas PMD dan APDESI gagal dan patut di pertanyakan.
Apalagi APDESI kata Ikal bersinergi dengan Dinas PMD dan selalu menggaungkan agenda yang berorientasi pada optimalisasi tata kelola keuangan.
Kegagalan APDESI dan Dinas PMD kata Ikal terlihat dari sejumlah oknum kepala desa tersandung kasus korupsi dana desa
Merekapun terang Ikal harus membayarnya dengan hukuman badan sebagai bentuk pertanggungjawaban kealpaan dalam tata kelola keuangan.
Yang menghebohkan lagi, saat ini mantan Kades di Pohuwato menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana desa TA 2017, pertanda gagalnya instansi serta organisasi tempat bernaungnya para kepala desa.
Saat ini kembali ungkap Ikal dilaksanakan
Coaching Clinic Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa yang bertujuan mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa.
yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu, (8/11/2023).
Dari deretan sejumlah kasus kepala desa yang sudah berkekuatan hukum tetap serta laporan yang masuk ke Inspektorat dan sudah bergulir di lembaga Adiyaksa urai Ikal diharapkan menjadi cambuk bagi kepala desa lainnya, apalagi anggaran kegiatan saat ini menggunakan dana yang tidak kecil juga.
Dan disinilah dituntut peran serta tanggung jawab Dinas PMD serta APDESI tempat bernaungnya para kepala desa.
D002