DETEKSINEWS.ID, Bone Bolango – Upaya DPRD Kabupaten Bone Bolango untuk memperoleh penjelasan langsung terkait pembangunan smelter oleh PT Bumi Nusantara Perkasa Gorontalo masih belum membuahkan hasil. Hingga kini, forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diharapkan menjadi ruang dialog antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat belum terlaksana sebagaimana direncanakan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Yakub Tangahu, mengatakan bahwa DPRD sejak awal berupaya memfasilitasi komunikasi terbuka melalui RDP agar berbagai pertanyaan masyarakat mengenai pembangunan smelter dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak perusahaan.
Menurut Yakub, RDP pertama tidak dapat terlaksana karena pihak perusahaan tidak memenuhi undangan DPRD. Sementara itu, RDP kedua yang telah dijadwalkan akhirnya dibatalkan karena sejumlah anggota DPRD sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
“Forum RDP ini sebenarnya menjadi ruang yang baik untuk berdialog secara terbuka. Kami berharap pada kesempatan berikutnya pihak perusahaan dapat hadir sehingga berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa disampaikan secara langsung,” ujar Yakub Tangahu.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari perusahaan sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap investasi yang akan beroperasi di Kabupaten Bone Bolango.
“Kami mendukung investasi yang masuk ke daerah, tetapi perusahaan juga harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan pembangunan, progres pengurusan dokumen perizinan, serta berbagai tahapan yang sedang dilakukan perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Wahiji, menjelaskan bahwa dalam pembahasan bersama instansi teknis telah disepakati perlunya sosialisasi yang lebih terbuka kepada masyarakat.
Menurut Sofyan, sosialisasi tersebut diharapkan menjadi wadah penyampaian informasi secara langsung mengenai rencana pembangunan smelter, manfaat investasi, serta berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dalam pembahasan bersama instansi teknis disepakati agar pihak perusahaan melaksanakan sosialisasi secara terbuka dengan mengundang seluruh stakeholder, termasuk tokoh masyarakat, kepala sekolah, para guru, pemerintah daerah, DPRD, serta unsur-unsur terkait lainnya,” ujar Sofyan Wahiji.
DPRD menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi yang sehat. Melalui komunikasi yang terbuka, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan proyek, sementara perusahaan memiliki kesempatan untuk menjelaskan berbagai isu yang berkembang.
Komisi II berharap sosialisasi nantinya tidak hanya menyampaikan manfaat investasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai aspek teknis, progres pengurusan dokumen perizinan, pengelolaan lingkungan, serta komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Menurut DPRD, investasi yang baik bukan hanya diukur dari nilai ekonominya, tetapi juga dari keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan kemampuannya membangun kepercayaan publik. (Zacky – D002)












