DETEKSINEWS.ID, LAHAT, – Menangapi adanya pejabat yang sulit dikonfirnasi oleh salah satu media online, seorang oknum pejabat publik di Kabupaten Lahat saat dihubungi melalui WhatsApp untuk dikonfirmasi, tidak ada balasan.
Bahkan nomor kontak wartawan langsung diblokir oleh oknum pejabat tersebut jangan di contoh merupakan sikap tak terpuji, karena komunikasi insan pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik
Menanggapi hal tersebut salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KS LAW FIRM, mengatakan
pemblokiran nomor kontak salah satu perilaku yang kurang baik jika di praktekkan oleh oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental kurang baik, jadi lebih bagus berhenti saja dari pejabat.
“Seperti tujuan pemblokiran nomor kontak wartawan oleh pejabat publik agar insan pres tidak menyampaikan aspirasi masyarakat, mulai dari keluhan kinerja dan berbagai program yang di biayai APBD,” jelasnya.
Masih katanya pemblokiran itu menyebabkan terhambatnya komunikasi terkait keluhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini terjadi diduga terusik dengan konfirmasi insan pers dan kritikan yang terus menerus datang dari pada media
“Paskah akan terbitnya pemberitaan terkait kegiatan anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan mendapat sorotan karena dinilai tidak transparan, hingga berpotensi ada dugaan tidak tepat sasaran,” tegasnya Selasa (07/26).
Berikut Beberapa Pos anggaran yang sedang menjadi perhatian menimbulkan pertanyaan publik seperti :
1• Belanja Jasa Tenaga Penanganan
Prasarana dan sarana umum Rp 102,120,000.
2• Belanja Bangunan gedung tempat kerja, lainnya Rp 99,900,000.
3•bBelanja Modal Bangunan Gedung Tempat kerja [BMT] Rp.44,400,000.
4• Belanja Peralatan Permainan
Rp.445.554,000,- Oktober 2024 RUP- (53278576) Dengan Total Berjumlah sebesar :Rp691.974,000. (Tim)











