Kembali Aktivitas PETI Di Buntulia Telan Korban

Kembali Aktivitas PETI Di Buntulia Telan Korban

258 views
1

Yusuf Mbuinga : “laporan terkait kerusakan lingkungan sudah dilayangkan, kok, aktifitas alat berat tetap beroperasi subur”

Muzamil Hasan t

POHUWATO, deteksinews.id – Tokoh masyarakat Pohuwato kembali menyuarakan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban.

Menyusul adanya 4 warga tertimbun langsor bebatuan, dan 1 dtemukan dalam keadaan hidup, namun cedera tungkai atas. (Patah) serta 3 warga penambang masih tertimbun.

Sementara 1 yang masih hidup dan tertimbun berhasil dievakuasi.
Basarnas Pohuwato dibantu aparat TNI dan Polri serta masyarakat.

Yusuf Mbuinga, SH menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya hal tersebut sebagai akibat masih maraknya kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat escavator secara bebas.

Padahal kata alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu tersebut, sudah ada laporan salah satu LSM terkait kerusakan lingkungan.

laporan terkait kerusakan lingkungan sudah dilayangkan, kok, aktifitas alat berat tetap beroperasi subur” Terang pengacara senior tersebut.

Pertanyaannya kata YM sapaan akrab Yusuf Mbuinga, laporan kerusakan lingkungan yang disertai nama nama oknum yang beraktifitas telah di layangkan secara tertulis.

Apalagi kata Yusuf, laporan Lembaga Aliansi Indonesia tersebut di layangkan ke Mapolda Gorontalo.

“Yang satunya lagi ke Gakkumdu regional Manado dengan tembusan, Dirjen penegakkan hukum lingkungan pada kementerian Lingkungan Hidup RI.” Jelasnya. Kamis malam (13/4)

“Nah dengan cara apalagi kami menyelamatkan kerusakan lingkungan .” Urai Yusuf Mbuinga datar.

Pertanyaannya, mengapa kerusakan lingkungan di depan mata dengan menggunakan alat berat jenis Escavator begitu bebas beraktivitas seakan kebal hukum.

Yusuf berharap Kapolda Gorontalo dengan semangat barunya untuk daerah ini, akan tergugah dengan kejadian 4 orang warga yang tertimbun dilokasi pertambangan di Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.
Kamis malam (13/4)

“Kami berharap Kapolda Gorontalo yang baru, dapat menghentikan kegiatan PETI di Buntulia dan Dengilo, yang terus beroperasi tanpa ada rasa takutnya terhadap konsekuensi hukum akibat kegiatan pengrusakan lingkungan tersebut.

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *