POHUWATO, deteksinewd.id – Masih beroperasinya kegiatan ilegal mining baik di Kecamatan Buntulia dan Dengilo dengan menggunakan alat escavator menuai sorotan
Sehingga pernyataan Kapolres Pohuwato Soal Ilegal Minning di beberapa media online beberapa hari belakangan, justeru ditanggapi miring Ketua LSM Pohuwato Watch, Ikal Rahim.
Seperti realese yang dikirimkan ke redaksi ini, Senin malam (3/4) Aktivis Muda itu menuturkan bahwa aktivitas Ilegal Minning telah mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan yang parah
lihat saja warna air sungai marisa dan Paguat kata Ikal, coklat dan menjijikan, dan berdampak buruk bagi masyarakat luas, dan semua orang tahu, bagaimana menderitanya para petani yang saluran irigasinya tersumbat sedimentasi.
” Masyarakat luas tak bisa lagi memanfaatkan air sungai untuk keperluannya, bahkan beberapa kali pipa PDAM di lokasi Alamotu patah akibat aktivitas ilegal ini, dan ini pelanggaran hukum” kata Ikal
Dia tak menolak aktivitas menambang, “ mau legal atau ilegal, saya masa bodoh, hanya saja dampak buruknya terhadap lingkungan yang makin hari makin rusak parah.
“Itu yang menjadi persoalan yang krusial dan serius” Tegas Ikal.
Terkait pernyataan Kapolres Pohuwato yang mengajak semua stake holder untuk turun melakukan Operasi Rutin. Memangnya langkah konsolidasdi itu belum dilakukan?
“Bila belum dilakukan, maka itu membuktikan bahwa Kapolres Pohuwato terlalu lamban merespon masalah pelanggaran hukum ini,” tambahnya
Padahal urainya, pelanggaran hukum ini berdampak sosial yang sangat meluas di Pohuwato.
“ Atau jangan jangan betul bahwa ada aliran dana dari Tambang Ilegal yang masuk ke Institusi Polres Pohuwato???” Tanya Ikal “
Bukankah dari dulu ungkapnya, ada suara suara sumbang terkait aliran dana dari aktivitas Ilegal yang mengalir ke Pejabat Polres Pohuwato seperti yang di ungkapkan orator pada tahun 2020 yang lalu saat aksi unras para penambang ??”
Menyinggung soal sikap pemerintah daerah, menurutnya baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi serta pemerintah pusat jelas mengutuk aktivitas ilegal ini
Kan Bupati Pohuwato pada tahun 2021 tambah Ikal, sudah mengeluarkan surat edaran larangan pengunaan alat berat di tambang Iilegal Pohuwato.
Bahkan ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo katanya, di tahun 2021 pun sudah pernah mengeluarkan statemen dimedia perihal penolakan mereka terhadap aktivitas ilegal ini.
“Kalau sikap pemerintash pusat, kan sudah ada Undang Undang tentang pertambangan yang jelas jelas mengatur proses hukum terhadap kasus Ilegal Minning ini“ ujar Ikal.
Pihaknya menduga, saat ini, kapolres Pohuwato tengah mencoba berdalih dan mencari cari alasan saja.
Ini saat yang tepat bagi Kapolres Pohuwato untuk membuktikan ke Publik, bahwa dia ( Kapolres/red) tidak kecipratan uang dari aktivitas ilegal minning ini, dengan segera melakukan langkah langkah konsolidasi dengan elemen elemen seperti TNI, BKSDA, ESDM, Gakkum dan elemen lainnya yang berkompeten.
” Melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak tebang pilih atas aktivitas ilegal Minning di Kabupaten Pohuwato, dan bukan malah banyak dalih di media “ ujar Ikal
Pihaknya menduga bahwa penegakkan hukum selama ini hanya upaya tebang pilih dalam rangka pencitraan saja atau sekedar cuci tangan bahwa ada upaya yang dilakukan polres Pohuwato.
Buktinya hanya orang orang kecil saja seperti Operator dan pekerjanya yang di proses hukum, tetapi para otak intelektual dan aktor dari aktivitas ilegal minning ini aman aman saja.
“Coba kapan para pelaku usaha yang besar seperti Ibu N yang menjadi koordinator aktivitas ilegal ini di proses hukum???.” Urainya.
Pada akhir pernyataanya, Ikal menegaskan bahwa jika Kapolres Pohuwato tak mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut, lebih baik mundur dari jabatannya.
“ iya, lebih baik mundur dari jabatan Kapolres, karena lemahnya penegakkan hukum hanya akan membuat terjadinya gesekan di tingkat masyarakat” tutup Ikal Serius.
Realese/Son/D002