Tim Sekjen Kemenkumham Gelar Monev Barang Milik Negara Di Lapas Pohuwato

Tim Sekjen Kemenkumham Gelar Monev Barang Milik Negara Di Lapas Pohuwato

22 views
0

Vanda Waraga/editor

POHUWATO, deteksinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menerima Pembinaan, Monitoring Pengawasan Dan Pengendalian Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN)

Mereka dari Tim Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Selasa(15/03/2023).

Kunjungan Tim Biro Pengelolaan BMN ini diketuai oleh Rizal yang turut di dampingi oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Frangki G. Ma’ruf dan Kasubag TU.

Dalam uraiannya ketua Tim BMN Rizal menjelaskan bahwa, kegiatan ini dalam rangka evaluasi pencatatan dan pelaporan terkait dengan Penatausahaan Barang Milik Negara berupa Persediaan, Aset Tetap gedung, mesin dan peralatan kerja lainnya, dan Aset Tak Berwujud.

“Kami lakukan pemeriksaan Administratif terkait pencatatan dan pelaporan serta dilanjutkan dengan pengecekan Lapangan, allhamdulilah berdasarkan verifikasi antara pencatatan dan kondisi dilapangan masih relevan dan Lapas Pohuwato melakukannya dengan baik, hanya ada beberapa koreksi bersifat administratif saja,” ungkapnya.

Sementara itu Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Frangki G. Ma’ruf menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh Biro BMN Sekjen Kemenkumham ini, bertujuan guna melihat secara langsung atas penatausahaan Barang Milik Negara yang dikelola oleh UPT Lapas Pohuwato baik dari sisi pemanfaatannya maupun pencatatannya.

“Kami melihat bahwa dalam rangka transparansi, maka evaluasi ini perlu dilakukan secara periodik, untuk memastikan bahwa penatausahaan terhadap Barang Milik Negara di Lapas Pohuwato ini dilakukan dengan baik,” Tutup Frangki.

D002/PJS/humas

Your email address will not be published. Required fields are marked *