DETEKSI NEWS, (GORONTALO)–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo memberikan jaminan perlindungan kerja bagi 52 warga binaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis antara Lapas Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Aula Lapas, Jumat (09/10/2026).
Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyebut langkah ini sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan warga binaan yang mengikuti program pembinaan, terutama pembinaan kemandirian.
Program itu memberi mereka kesempatan bekerja, mengasah keterampilan, dan bersiap kembali ke masyarakat.
“Warga binaan di Lapas Gorontalo mengikuti beragam kegiatan produktif, mulai dari berkebun, bekerja sebagai tukang cukur atau barber, menjahit, hingga berbagai bidang keterampilan lainnya,” ujar Junaidi.
Ia berharap manfaat program ini tidak berhenti selama masa pembinaan di dalam lapas.
“Kami berharap para warga binaan dapat meneruskan kepesertaan jaminan sosial secara mandiri setelah bebas, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja tetap dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengapresiasi Lapas Gorontalo yang membuka ruang bagi warga binaan untuk bekerja, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, jaminan sosial menjadi bagian penting dari proses tersebut karena warga binaan yang beraktivitas kerja memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti.
“Warga binaan mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko yang tercakup dalam ketentuan masing-masing program,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat Ditjenpas Gorontalo, yaitu Kabid Pelayanan dan Pembinaan serta Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan.(*)
Editor: Hans Pieter
Sumber: Humas Lapas Gorontalo












