H. Arifin Miolo Minta Balai Sungai Prioritaskan Perbaikan Kerusakan Sungai Bulango dan Bone

H. Arifin Miolo Minta Balai Sungai Prioritaskan Perbaikan Kerusakan Sungai Bulango dan Bone

32 views
0

KOTA GORONTALOdeteksinews.id – Anggota DPRD Kota Gorontalo, H. Arifin Miolo, meminta Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) II memprioritaskan perbaikan kerusakan tanggul sungai Bulango dan Bone. Pasalnya, akibat kerusakan tanggul  sungai Bulango, banjir menghantam sejumlah wilayah di Kecamatan Dungingi awal Oktober lalu. Sementara itu, kerusakan serupa juga terjadi di Sungai Bone yang menghanyutkan rumah warga  Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, pada 2020 silam.

“Kami minta agar Balai Sungai memperioritaskan perbaikan tanggul yang rusak dan menyebabkan banjir di beberapa wilayah di Kecamatan Dungingi. Selain itu pula, di wilayah Kelurahan Bugis, Kecamaran Kota Timur yang juga kerusakannya sempat menghanyutkan rumah warga, 2020 lalu,” ujar H. Arifin kepada deteksinews.id, Sabtu (15/10/2022).

Dia menjelaskan, tanggul di kedua Daerah Aliran Sungai (DAS) itu, mengalami kerusakan, ambruk cukup parah. Kondisi itu menurut Arifin, akan sangat berdampak buruk bagi warga sekitar bantaran kedua DAS.

“Jika tidak secepatnya diperbaiki, dampaknya akan sangat parah. Saat hujan deras di hulu sungai, dikhawatirkan akan menghantam lagi kawasan pemukiman warga seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya, wilayah Dungingi sangat kecil kemungkinannya terjadi banjir, karena kondisi tanggul rusak dan ambruk, sementara di wilayah Kelurahan Bugis sendiri, akibat rusaknya tanggul, rumah warga hanyut diterjang banjir, dan sudah kurang lebih dua tahun hingga saat ini belum juga ada perbaikan,” imbuh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dekot Gorontalo itu.

Beberapa waktu lalu, pasca banjir melanda wilayah Dungingi, sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo, telah melakukan peninjauan lapangan.

“Saya dan teman-teman anggota DPRD Kota Gorontalo sudah melakukan peninjauan di lokasi tanggul dan bronjong yang jebol dan ambruk akibat hujan deras,” tuturnya.

 

“Kami juga menyaksikan langsung kondisinya. Bahkan sudah kami juga sudah menyampaikan kepada Pak A.W. Thalib, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, pada saat melakukan reses di Dungingi,” terangnya melanjutkan.

Sebagai anggota Legislatif, kata Arifin, dirinya berkewajiban memperjuangkan dan mengawal kepentingan rakyat sesuai dengan jalurnya, baik di tingkatannya maupun di tingkat atas.

“Karena ini merupakan kewenangan Balai Sungai, kami selaku anggota DPRD pasti menyampaikan dan berkewajiban mengawal persoalan ini kepada Balai Sungai dan unsur terkait lainnya di tingkat atas. Ini adalah kewajiban saya,” ungkapnya.##

Liputan : Hans Pieter Mahieu (Bang TITO)

Your email address will not be published. Required fields are marked *