Ratusan Unit Tangki Septik Di Segel Dan Kantor Dinas Perkim Pohuwato Digeledah Kejati Gorontalo

Ratusan Unit Tangki Septik Di Segel Dan Kantor Dinas Perkim Pohuwato Digeledah Kejati Gorontalo

63 views
0

Mohamad Kasad “Kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan lagi ya,”

GORONTALO, (deteksinews.id) Ratusan unit tangki septik (Septic Tank) di 17 Desa yang ada di Kabupaten Pohuwato disegel penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Menyusul penyidikan yang dilakukan atas dugaan korupsi proyek berbanderol Rp8,7 miliar tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media, penyegelan ratusan unit tangki septik itu merupakan rangkaian penyidikan atas dugaan penyimpangan proyek tempat tinja di daerah yang dipimpin Bupati Saipul Mbuinga itu.

Tanki septik berwarna kuning yang disegel tersebut ada yang sudah dipasang di dalam galian tanah, ada juga yang masih diletakan di sekitar rumah warga. Karena terlalu banyak yang disegel menggunakan kejaksan line (garis kejaksaan), sehingga kegiatan tersebut berlangsung hingga tengah malam sekitar pukul 12.00 wita.

Pekerjaan pemasangan tangki septik itu nampaknya tidak tuntas. Pasalnya, ada beberapa tangki septik yang sudah dimasukan dalam lubang tanah yang sudah digali, namun pipa instalasi untuk pembuangan kotorang belum terpasang. Bahkan, parahnya tangki septik tersebut malah sudah tergenang air dan terlihat jorok jika dipandang.

Di salah satu tempat ada juga sejumlah tangki septik yang masih berjejer belum dimanfaatkan sama sekali. Kondisi ini sangat miris, di tengah pemerintah sangat serius mengucurkan anggaran miliaran untuk kebutuhan masyarakat.

Namun, masih ada pelaksana proyek yang diduga tidak serius dalam melaksanakan proyek tersebut. Padahal, proyek ini merupakan program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pohuwato.

“Ya, penyegelan tangki septik ini dilakukan guna mengamankan barang bukti dan alat bukti lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank bagi KSM Pohuwato tahun anggaran 2021,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, SH., MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad SH MH kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut Mohammad Kasad mengungkapkan, KSM yang menerima proyek Tangki Septik itu tersebar di 17 desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, yang di anggarkan pada tahun 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemda Pohuwato. Setiap desa mendapatkan jatah sebanyak sepuluh unit bahkan lebih tangki septik.

“Ya, selain mengamankan dokumen penting saat penggeledahan di kantor Dinas Perkim, kami juga sudah mengamankan barnag bukti berupa tangki septik untuk selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasad.

Ketika disinggung apakah ada tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik pidsus. Kasad mengakui, pihaknya saat ini belum menetapkan tersangka, karena masih terus mengembangkan kasus tersebut. “Kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan lagi ya,” kunci Mohammad Kasad.

(K-For)D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *