Laporan Muzamil Hasan
Vanda Waraga
GORONTALO KOTA, (deteksinews.id) – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Provinsi Gorontalo apresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang saat ini menangani dugaan kasus korupsi pengadaan Tangki Septik yang ditangani lembaga Adiyaksa tersebut saat ini.
Hal ini ditegaskan Ketua LAKRI Provinsi Gorontalo Umar Dengo, Sabtu (13/5) ketika berbincang dengan media ini terkait penggeledahan pihak Kejati Gorontalo dikantor Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato, Jumat (12/5) kemarin
Menurut pengakuan pegiat anti korupsi yang lama berkecimpung di ibukota Jakarta serta daerah lainnya tersebut, apa yang dilakukan lembaga Adiyaksa terkait penanganan dugaan kasus korupsi Tangki Septik di Pohuwato, adalah bukti konkrit keseriusan pihak Kejati dalam penanganan korupsi di Gorontalo.
“Terimakasih saya ucapkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang mampu membuktikan keseriusan dalam penanganan korupsi.” Terang Umar memberi apresiasi ke pihak Kejati.
Diapun berharap, selain Tangki Septik, sejumlah dugaan kasus korupsi yang pernah menggelinding diantaranya pengadaan obat di Dinas Kesehatan dan Alsintan di Kabupaten ujung Barat Gorontalo tersebut, akan terbuka lebar dimata publik.
“Kami tinggal melengkapi sejumlah data pendukung, dan insya Allah selanjutnya akan diserahkan kepihak Kejaksaan.” Ungkapnya datar.
Pantauan awak.media dilapangan sejumlah tangki Septik telah di segel pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Hal tersebut diakui Ketua KSM Desa Lemito, Risno Bamu Sabtu sore (13/5) ketika dikonfirmasi wartawan.
Bamu mengakui bila tangki Septik yang ada di desanya telah di segel pihak kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai barang bukti.
“Benar, Tangki Septik telah di segel pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan kasus korupsi pengadaan Tangki Septik di Kabupaten Pohuwato yang berbandrol 8,7 Milyar tersebut sudah bergelinding sejak akhir Desember tahun 2021 tersebut.
D001