Muzamil Hasan
POHUWATO, (deteksinews.id) – Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, ingatkan Anggota dan Ketua BPD Untuk Berkinerja Optimal
Hal tersebut di ingatkan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga pada seluruh anggota BPD yang mengikuti pelatihan, untuk dapat bekerja optimal sesuai tugas dan tanggung jawab.
Dihadapan 83 orang anggota badan permusyawaratan desa (BPD) se-kecamatan Popayato group dan Lemito hasil pemilihan tahun 2020 saat mengikuti pendidikan dan pelatihan, Bupati mensuport agar berkinerja optimal.
Dikatakan Bupati, pada tahun 2020 ada tiga puluh satu desa se-kabupaten Pohuwato yang telah melaksanakan pengisian keanggotaan BPD.
Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan anggota BPD dapat mengikuti dengan serius dan benar.
Karena kegiatan ini urai Bupati, bertujuan untuk meningkatkan kinerja bapak ibu anggota BPD dalam melaksanakan tugas-tugas dan pengawasan di desa.
Selanjutnya jelas Bupati, selain hak BPD yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, maka BPD berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui diklat, sosialisasi, pembimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan dalam negeri dan penghargaan dari pemerintah, baik provinsi, kabupaten/kota bagi pimpinan dan angota BPD yang berprestasi.
Sebelumnya, Kabid Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Rosma Manisa,S.STP dalam laporannya menambahkan, pelaksanaan pelatihan dilaksanakan 3 cluster yakni cluster 1 kecamatan Popayato Barat, Popayato, Popayato Timur dan lemito.
Untuk cluster 2, kecamatan Wanggarasi, Randangan, Taluditi dan Patilanggio serta cluster 3 kecamatan Buntulia, Duhiadaa, Marisa, Paguat dan Dengilo yang diikuti 270 anggota BPD hasil pemilihan tahun 2020.
Agenda yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Plt. Kadis PMD, Mohamad R. Laisa tersebut, dilaksanakan Senin, (12/7/2021) di aula kantor Desa Torosiaje Kecamatan Popayato.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan kerjasama antara pemda pohuwato dengan PT. Bank SulutGo Cabang Marisa yang dilakukan Bupati Saipul A. Mbuinga dan Pimpinan Bank SulutGo Cabang Marisas, Hasan Hamid.
Penandatanganan tersebut tentang pembayaran gaji dan pemberian fasilitas kredit konsumtif kepada kades, anggota BPD dan aparat desa. (D001)