BONE BOLANGO, (DETEKSINEWS.ID) – Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik maupun good governance menjadi tujuan utama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol).
Komitmennya adalah mewujudkan pelayanan publik dengan berdasar pada azas-azas umum pemerintahan yang baik sebagaimana disebutkan dalam pasal 58 pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Azas-azas tersebut terdiri dari kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan keadilan.
Ini menjadi penegasan Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma saat menyampaikan sambutan Wakil Bupati Merlan S. Uloli saat kegiatan bimbingan teknis Elektronik Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (Bimtek e-Monep) berbasis website tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2021, di Maqna Hotel, Gorontalo, Minggu (7/3/2021) malam lalu.
Pada pasal 276 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 kata Sekda Ishak Ntoma, disebutkan bahwa Bupati/Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah.
Ishak menjelaskan, bahwa belanja yang tertuang dalam APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2021 ini mencapai Rp. 1.072.195.750.997 atau Rp1,072 triliun.
Anggaran ini jelas Ishak, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.076.755.535.716,39 atau Rp1,076 triliun.
Besarnya belanja daerah ini urai Ishak, sangat membutuhkan komitmen bersama untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah agar perputaran ekonomi masyarakat terus meningkat.
Tentu kata Ishak, dengan memperkuat sistem perlindungan sosial, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur desa dan layanan dasar publik.
“Sehingga visi kepala daerah mewujudkan Kabupaten Bone Bolango Maju Cemerlang dapat terwujud dengan baik,”pungkasnya. (Det/HMS-zp)