ASN KemenHAM Diminta Harus Hadir Saat Masyarakat Menghadapi Persoalan HAM

ASN KemenHAM Diminta Harus Hadir Saat Masyarakat Menghadapi Persoalan HAM

1 views
0

DeteksinewsGorontalo – Jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia diminta tanggap terhadap persoalan masyarakat, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, dan memastikan setiap penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kehadiran negara dalam merespons persoalan HAM menjadi salah satu penekanan Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak.
Arahan tersebut disampaikan saat apel kerja WFH secara virtual bersama seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah serta Wilayah Kerja Sulawesi Utara dan Gorontalo, Jumat (2/10/2026).
Mangatas menegaskan bahwa jajaran KemenHAM harus mampu memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu yang menjadi perhatian publik. Ia meminta koordinasi dilakukan dengan pemerintah daerah, Kesbangpol, dan unsur instansi terkait sesuai kebutuhan penanganan.
Dalam arahannya, Mangatas juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan penjelasan mengenai persoalan yang berpotensi berkaitan dengan HAM. Setiap tanggapan perlu disiapkan berdasarkan informasi, ketentuan hukum, dan hasil koordinasi agar tidak menimbulkan kekeliruan.
Ia meminta seluruh pegawai terus mempelajari dasar-dasar HAM, peraturan perundang-undangan, surat edaran, serta ketentuan terkait diskriminasi dan hukum HAM internasional. Penguasaan materi dan tugas masing-masing menjadi bekal penting ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.“Yang terutama kuasai tusi masing-masing,”tegas Mangatas.
Selain meningkatkan pemahaman regulasi, ia meminta jajaran membangun komunikasi yang baik dan tidak mengabaikan persoalan hanya karena dianggap berada di luar bidang tugas tertentu. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan dan arahan yang tepat sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Mangatas juga menyoroti perlunya koordinasi internal yang kuat untuk menindaklanjuti persoalan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Setiap perkembangan di lapangan perlu dilaporkan dan didiskusikan agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terukur.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan HAM harus berjalan seiring dengan pembenahan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan akuntabilitas kerja.
Melalui apel tersebut, seluruh jajaran diharapkan semakin siap menjalankan fungsi KemenHAM, baik melalui penguatan pemahaman masyarakat, koordinasi lintas instansi, maupun respons terhadap persoalan HAM berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *