Menunggak Setoran 5 Bulan, Fitrawaty, Pemilik Sebuah Truck Mendapatkan Solusi dari Perusahaan Finance

Menunggak Setoran 5 Bulan, Fitrawaty, Pemilik Sebuah Truck Mendapatkan Solusi dari Perusahaan Finance

371 views
0

Fitrawaty Sino :  Alhamdulillah, Pihak Finance Memberikan Solusi

KOTA GORONTALO, (DETEKSINEWS.ID) – Persoalan tunggakan 5 bulan angsuran konsumen atas nama Fitrawaty Sino, pemilik satu unit truck, kini memperoleh solusi dari perusahaan finance, SMS.

Rencananya, truck yang dititipkan di Mapolsek Popayato tersebut akan ditarik oleh Eksternal Debt Collector. Namun, telah dicapai kesepakatan antara Finance dengan Fitrawaty

Fitrawaty Sino, ketika berbincang dengan Wartawan usai berdiakusi dengan pihak Finance,  Sabtu (13/02), mengatakan, persoalan unit yang akan ditarik pihak eksternal tidak diketahuinya.

Menurut Fitrawaty, dirinya sudah berada di Kota Gorontalo sejak Kamis malam (11/02) dan akan melakukan pembayaran pada Finance yang telah memberikan fasilitas kredit tersebut, keesokan harinya, yakni, Jumat (12/02).

Namun karena Jumat bertepatan dengan libur nasional, urai Vita, dirinya menunggu hingga hari Sabtu (13/02), dan akan melakukan pembayaran kepihak Finance.

“Hari Sabtu saya datangi pihak Finance dan saya diterima pihak perusahaan dengan ramah seraya memberikan solusi” terang Fita.

Alasan pihak Finance, terang Vita, pihak Finance belum bisa menerima setoran, dikarenakan pembayaran unitnya harus melalui persetujuan dari pusat, karena sistemnya terkunci.

“Saya ingin menitipkan setoran, tapi pihak management SMS tidak mau, alasan kas tutup.” imbuh Fitrawaty.

Olehnya, lanjut Fitrawaty, pihak perusahaan memberikan solusi kepadanya untuk dapat melakukan pembayaran setoran pada Senin, (15/02).

“Alhamdulillah, Pihak Finance Memberikan Solusi,” tandas Fitrawaty

Solusi dari Kantor Cabang Finance SMS Gorontalo disambut baik Fitrawaty yang didampingi keluarganya dari Popayato.

Pihak Finance meminta Fita untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Popayato, agar unit kenderaan tersebut tetap berada di Mapolsek sambil menunggu keluarnya kuitansi pembayaran dari pihak perusahaan.

Di hadapan management SMS Fita menguraikan bahwa dirinya sudah melakukan pembayaran angsuran kredit sebanyak 29 kali setoran dari 36 kali perjanjian kontrak.

Sehingga kata Vita, sisa tunggakan yang akan dibayarkannya tinggal 7 kali atau 7 bulan berjalan.

Namun terang Vita, satu kali setorannya menurut pihak management SMS tidak masuk ke kas kantor, disebabkan karyawan penagih sudah bukan lagi karyaman SMS.

Di depan management, dirinya tidak mempersoalkan tunggakan 1 bulan yang digelapkan oknum karyawan SMS.

Fitrawaty bahkan berjanji akan melunasi tunggakan yang sisanya tinggal 8 kali, dan mengikhlaskan tunggakan 1 bulan yang tidak masuk ke kas kantor SMS.

“Saya tidak mungkin menggelapkan unit, sebab pembayaran saya sudah 28 kali dan sisa 8 kali.” Lanjut Fita menirukan ungkapannya dihadapan management SMS.

Hari ini kata Fita, dirinya kembali ke Popayato dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Popayato, terkait unit kenderaan yang dititipkan suaminya. ## (D001)

Comments
  • Amar#1

    February 13, 2021

    Kalau muat berita kasi jelas,,, jamgan menyimpan

    Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *