Pembentukan Kanwil KemenHAM Gorontalo Terus Dimatangkan, Sarton Dali Tekankan Akurasi Data Dukung dan Strategi Jemput Bola

views
0

Berita 2……….

Foto : Terus Dimatangkan

Capt : Koordinator Wilker KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, memimpin rapat internal strategis guna memantapkan langkah pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) mandiri di Provinsi Gorontalo, di ruang rapat Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin (11/05/2026). (F.AKP-KemenHAM)

Gorontalo – Koordinator Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, memimpin rapat internal strategis guna memantapkan langkah pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) mandiri di Provinsi Gorontalo.
Bertempat di ruang rapat Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin (11/05/2026), Sarton menginstruksikan seluruh jajaran Tim Wilker KemenHAM Gorontalo untuk fokus penuh pada pemenuhan data dukung sebagai instrumen utama pembangunan fondasi instansi.
Dalam arahannya, Sarton mengapresiasi kedisiplinan pegawai Wilker Gorontalo yang hadir hampir 100 persen dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa soliditas internal adalah modal utama dalam menghadapi target-target besar ke depan.
Terkait infrastruktur, Sarton menyampaikan perkembangan positif mengenai pengadaan gedung kantor. Proses penunjukan appraisal untuk menghitung kewajaran harga sewa di Gorontalo telah berjalan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, untuk wilayah kerja Gorontalo sudah berproses dan Insya Allah besok sudah bisa berkontrak. Saya juga mendorong agar rekan-rekan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara untuk segera mengeksekusi proses serupa, jika perlu jadwalnya disamakan agar gerak kita serentak,”ujar Sarton.
Fokus utama rapat kali ini tertuju pada pemenuhan data dukung pembentukan Kanwil KemenHAM Gorontalo. Sarton menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan instansi luar seperti Kesbangpol, BPS, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengingat adanya perubahan nomenklatur di tingkat provinsi, Sarton meminta tim Wilker Gorontalo lebih proaktif.
“Gunakan hubungan baik dan komunikasi personal (japri) dengan mitra di Biro Hukum atau instansi terkait untuk mempercepat pengumpulan data. Kita tidak bisa hanya menunggu surat formal dari pusat atau wilayah lain. Kita harus tetap bergerak mengumpulkan data secara mandiri agar laporan kita komprehensif,”tegasnya.
Dalam sesi teknis, Sarton memberikan arahan spesifik mengenai sistematika laporan. Ia menekankan bahwa laporan harus mampu menyajikan perbandingan data yang tajam untuk menunjukkan urgensi kehadiran Kanwil KemenHAM di Gorontalo.
Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain, analisis isu social dengan membandingkan jumlah total penduduk dengan angka pernikahan tanpa pencatatan resmi. Kemudian, produk hukum daerah dengan menganalisis ribuan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada di Gorontalo untuk dipetakan sejauh mana perspektif Hak Asasi Manusia telah terinternalisasi di dalamnya.
Selain itu, sejarah wilayah, yakni memasukkan narasi pembentukan Provinsi Gorontalo pada 5 Desember 2000 sebagai latar belakang fundamental dalam dokumen laporan.
“Data ini adalah ruh’dari usulan kita. Laporan harus seragam dalam pendahuluan, namun tajam dan akurat pada bagian isi data teknis, mulai dari jumlah imigran hingga jumlah produk hukum daerah. Saya minta dalam dua hari ini semua fokus menyelesaikan ini,”pungkas Sarton menutup arahannya. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Berita

Your email address will not be published. Required fields are marked *