Merasa Di Serang Warga Popayato, PT LIL Laporkan Pengrusakan Serta Pengancaman Ke Polres Pohuwato

Merasa Di Serang Warga Popayato, PT LIL Laporkan Pengrusakan Serta Pengancaman Ke Polres Pohuwato

278 views
0

POHUWATO, deteksinews.id – — Merasa dirugikan akibat pengrusakan sejumlah fasilitas dan di sertai pengancaman, PT  Loka Indah Lestari (LIL) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato.

Hal ini berawal dari perusahaan yang bergerak pada perkebunan Sawit tersebut, diserang oleh masyarakat Popayato hingga melakukan pengancaman  menggunakan sajam.

Kejadian  tersebut teridentifikasi menggunakan  1 unit mobil bermuatan  rombongan masyarakat.

Merasa sangat di rugikan  atas kejadian tersebut, pihak perusahaan , Selasa (9/7/24) melaporkan hal ini ke  Polres Pohuwato

Berdasarkan laporan perusahaan ke Polres Pohuwato, pelaku tersebut  berinisial AA alias  Lin, merupakan masyarakat  Popayato

Sementara korban penyerangan tersebut 3 orang security antara lain, Samsudin Olii (27) tahun, Novlianto Abdulah (22) tahun , Haris Saputra Maleo (22) tahun.

Akibat kejadian itu, perusahaan juga dirugikan puluhan juta rupiah baik dari segi  materil dan inmaterial

Hal ini diakui Kepala Securitas PT LIL Muzakkir sebagai pelapor  saat berbincang dengan awak media group PSI Pohuwato.

Dikatakan Muzakkir, kejadian tersebut bertempat di Desa Dudewulo Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato

“Kejadian ini sudah lebih dari puluhan kali di lakukan dalam waktu yang berbeda namun kali ini sudah berujung pada pengrusakan rumah dinas Meneger, pos penjagaan, palang pintu masuk dan penyerangan menggunakan sajam.” Ujar Muzakkir.

Dirinya juga menambahkan hingga saat ini karyawan perusahaan sudah merasa ketakutan untuk melakukan aktivitas kerjanya.

“Untuk saat ini karyawan  saya liburkan dulu sebab mereka  merasa trauma dan takut untuk masuk kerja lagi, akibat kejadian itu” Tambahnya.

PT. Loka Indah Lestari terang Muzakir, berharap agar  pihak kepolisian  segera memproses laporan sehingga  persoalan teratasi  demi keamanan bersama.

“Untuk itu kami sangat berharap agar  pihak kepolisian  segera mengatasi persoalan ini,  untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan bersama” Tutup Muzakkir.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, SH melalui Ka. SPKT, Kanit II Aipda La Ode Rahman NRP : 81070698 membenarkan laporan tersebut.

Your email address will not be published. Required fields are marked *