
Vanda Waraga P
POHUWATO, deteksinews.id — Kasus dugaan pidana korupsi proyek Bendungan Taluditi yang di kerjakan CV. Molosipat Jaya di seriusi aktifis kelahiran Randangan Mahmudin Mahmud.
Proyek yang dikerjakan kontraktor lokal ini sudah masuk tahapan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Marisa Kabupaten Pohuwato
Mahmudin tidak sendirian namun di dampingi sejumlah wartawan media online, dan berdasarkan pernyataan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Marisa Pohuwato Dr. Arjuna Meghanada Wuritanaya, SH, MH, sudah masuk pada penyelidikan dan menuju ke tahap selanjutnya.
Pihaknya kata Arjuna, sudah melakukan tahapan ini dari bulan maret 2024 dan sampai saat ini sudah melakukan penyelidikan.
“Dan pelanggaran berupa hukum formil itu sudah ada tapi apakah itu masuk dalam kerugian negara atau tidak, semuanya masih dalam proses penyelidikan” Ujar Arjuna Saat di temui di ruangannya. Selasa (9/7/24)
Tak hanya itu, dihadapan Mahmudin dan rekan rekannya, Kejari Juga menyampaikan hingga saat ini pihaknya tetap konsisten menangani kasus tersebut.
” Kami dalam penanganan kasus ini masih normatif or prosedural melakukan pemeriksaan, dan tetap konsisten hingga saat ini.”Lanjut Arjuna.
Sementara itu Aktivis Gorontalo kelahiran Randangan Pohuwato Mahmudin Mahmud memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Marisa Pohuwato, namun dirinya berharap kasus ini berakhir dengan kejelasan.
“Saya sangat Apresiasi kinerja Kejaksaan hingga saat ini masih konsisten, tetapi saya sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk bisa menyelesaikan masalah dengan terang benderang dengan ending yang jelas.” Tutup Mahmudin