Deteksinews.id, Gorontalo – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Penggerak HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo, dan Wilayah Kerja Sulawesi Utara, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan secara tatap muka di Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Sulawesi Utara, Manado, dan diikuti secara virtual melalui zoom oleh jajaran Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah di Palu serta Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo.
Dalam arahannya, Mugiyanto menekankan pentingnya setiap ASN memahami dan menjalankan kode etik serta ketentuan yang berlaku, termasuk dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, sebagai aparatur negara, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan bangsa serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN itu ada kode etiknya, ada regulasinya, ada peraturannya. Prinsip itu harus dipegang dalam bermedia sosial,”tegas Mugiyanto.
Ia mengingatkan agar ASN tidak menggunakan media sosial untuk menyerang pemerintah, menyebarkan fitnah, informasi palsu, maupun ujaran kebencian. Menurutnya, perilaku tersebut tidak sejalan dengan etika sebagai aparatur negara dan dapat berimplikasi pada pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mugiyanto juga mengingatkan jajaran KemenHAM agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yang berpotensi bertentangan dengan kedudukan sebagai ASN, termasuk aktivitas yang didorong semata-mata oleh kepentingan monetisasi, peningkatan engagement, maupun endorsement.
“Karena kita adalah aparatur negara, aparatur pemerintah. Apa pun motifnya, kalau kemudian ada tindakan yang justru menyerang institusi sendiri, secara etik itu tidak benar. Jadi, please don’t do that. Tolong jangan lakukan itu,”ujarnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto mengajak seluruh jajaran KemenHAM untuk membangun komunikasi yang terbuka dan berjenjang. Ia menegaskan bahwa pimpinan akan terus mendorong dan memfasilitasi perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Kalau ada apa-apa disampaikan. Kalau ada masukan-masukan kepada kepemimpinan secara berjenjang, mudah-mudahan kita terus bisa melakukan perbaikan,”katanya. (Tim Humas Wilker Gorontalo)












