WamenHAM: Penggerak HAM Adalah Mata, Telinga, dan Tangan KemenHAM hingga ke Desa

WamenHAM: Penggerak HAM Adalah Mata, Telinga, dan Tangan KemenHAM hingga ke Desa

2 views
0

Deteksinews.id, Gorontalo – Persoalan hak asasi manusia (HAM) tidak hanya terjadi di pusat-pusat pemerintahan atau perkotaan, tetapi dapat muncul hingga ke pelosok desa. Karena itu, keberadaan Penggerak HAM dinilai menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dalam memastikan isu dan persoalan HAM di masyarakat dapat terpantau serta ditindaklanjuti.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penggerak HAM di lingkungan Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo, dan Wilayah Kerja Sulawesi Utara, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dipusatkan secara tatap muka di Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Sulawesi Utara, Manado, tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran KemenHAM Sulawesi Tengah di Palu dan Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo melalui Zoom.
Dalam arahannya, Mugiyanto memberikan apresiasi kepada para Penggerak HAM yang telah terpilih melalui proses rekrutmen yang kompetitif. Menurutnya, para Penggerak HAM memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah masyarakat dan memiliki kedekatan dengan lingkungan desa masing-masing.
“Anak-anak muda yang menjadi Penggerak Hak Asasi Manusia ini yang menjadi mata, telinga, dan tangan Kementerian Hak Asasi Manusia sampai ke desa,”ujar Mugiyanto.
Ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia dibandingkan dengan luasnya wilayah Indonesia membuat penguatan jejaring di tingkat masyarakat menjadi kebutuhan penting bagi KemenHAM. Dengan jumlah personel yang terbatas, KemenHAM tetap dituntut mampu menjangkau dan merespons persoalan HAM yang dapat terjadi di berbagai wilayah.
“Persoalan Hak Asasi Manusia bisa terjadi di sudut-sudut desa. Karena itulah juga kita ada desa-desa binaan,” katanya.
Mugiyanto menekankan bahwa tugas sebagai Penggerak HAM bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Para Penggerak HAM diminta menjalankan perannya secara sungguh-sungguh, membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kanwil KemenHAM, serta aktif menyampaikan informasi mengenai persoalan HAM yang ditemukan di lapangan.
“Silakan mengabdi. Ini pengabdian untuk desanya sebetulnya. Mengabdi untuk desa kalian, mengabdi untuk Indonesia,”tutur Mugiyanto.
Ia menambahkan, laporan dari para Penggerak HAM menjadi salah satu sumber penting bagi KemenHAM untuk mengetahui persoalan yang berkembang di masyarakat. Setiap temuan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut diharapkan dapat segera dikoordinasikan agar dapat diintervensi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Yang dilaporkan oleh teman-teman Penggerak, ini harus diintervensi kalau ada persoalan. Perlu diintervensi oleh KemenHAM,”tegasnya. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *