KemenHAM Perkuat Kapasitas HAM Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Gorontalo

KemenHAM Perkuat Kapasitas HAM Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Gorontalo

51 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Sebanyak 225 peserta yang terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM), di Aula Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil KemenHAM Sulteng) dengan mengusung tema “Menguatkan Kesadaran HAM untuk Membangun Masa Depan yang Lebih Baik”.

Kegiatan yang bertujuan untuk mengubah pola pikir maupun mindset serta memastikan nilai-nilai kemanusiaan tetap terjunjung tinggi dalam proses pembinaan itu, berlangsung interaktif dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Fathorrosi, serta Tenaga Ahli Menteri HAM RI Bidang Papua dan Wilayah Konflik, Stanislaus Wena.

Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam sambutannya menegaskan bahwa status sebagai warga binaan tidak serta-merta menghilangkan hak dasar seseorang sebagai manusia.

“Hak asasi bukanlah pemberian seseorang, melainkan hak yang melekat pada setiap individu, termasuk saudara-saudara di sini. Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban adalah kunci untuk menjalani kehidupan, baik saat ini maupun saat kembali ke masyarakat nanti,”ujar Mangatas.

Ia juga mengajak para warga binaan untuk menjadikan masa pidana sebagai momentum transformasi diri. Dengan moto “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?”. Mangatas pun memotivasi peserta untuk menyerap materi guna membangun pola pikir positif dan menghargai martabat sesama.

Turut hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM RI, Giyanto. Dalam pidatonya yang inspiratif, Giyanto menekankan pentingnya peran Indonesia yang kini menjabat sebagai Presiden HAM Dunia.

“Kita memiliki visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Target kita, dalam lima tahun ke depan seluruh masyarakat paham HAM, lalu menjadi pemimpin di Asia, hingga puncaknya menjadi leading dunia di tahun 2045,”tegas Giyanto yang turut didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia di Kementerian HAM RI, Ratih Ekarini Savitri.

Giyanto, yang memiliki latar belakang 33 tahun pengabdian di dunia pemasyarakatan, menjelaskan perbedaan fundamental antara Kementerian HAM dan Komnas HAM. Ia menekankan bahwa Kementerian HAM hadir untuk mengawal kebijakan, melakukan internalisasi nilai, dan memberikan pelayanan pengaduan melalui pendekatan kekeluargaan dan perdamaian.

Lebih lanjut, Giyanto memaparkan bahwa penguatan HAM merupakan pilar pertama dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Ia mengingatkan para petugas Lapas sebagai representasi negara untuk menjalankan tiga kewajiban utama, yakni pertama To Respect (Menghormati), kedua To Protect (Melindungi), dan ketiga To Fulfill (Memenuhi).

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Fathorrosi, menekankan bahwa HAM adalah perangkat hak yang melekat pada manusia sebagai ciptaan Tuhan yang wajib dilindungi oleh negara dan hukum.
Ia menjelaskan dua sifat mendasar HAM, yakni pertama non-derogable rights berupa hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, seperti hak untuk hidup dan kebebasan beragama. Kemudian yang kedua, derogable rights berupa hak yang dapat dibatasi oleh undang-undang, seperti kebebasan gerak bagi WBP yang sedang menjalani masa pidana.

“Hak asasi kita dibatasi oleh hak asasi orang lain. Di Lapas, kebebasan bergerak dibatasi oleh aturan negara karena adanya pelanggaran hukum, namun hak-hak dasar lainnya seperti ibadah dan kesehatan tetap wajib dipenuhi tanpa diskriminasi,”tegas Fathorrosi.

Ia juga mengingatkan para petugas untuk mengimplementasikan prinsip HAM dalam pelayanan harian, mulai dari pengusulan remisi yang adil hingga memberikan kebijakan yang humanis bagi pengunjung dari luar kota.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Menteri HAM RI Bidang Papua dan Wilayah Konflik, Stanislaus Wena, mengajak para WBP untuk tidak berkecil hati. Menurutnya, berada di dalam Lapas bukanlah akhir dari kehidupan, melainkan proses refleksi untuk mengenal diri lebih dalam.

“Kesalahan di masa lalu adalah identitas diri, tetapi hak hidup Anda adalah pemberian Tuhan yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Negara tidak menghukum Anda, negara sedang membina dan melatih Anda agar siap kembali ke masyarakat,”ujar Stanislaus.

Ia juga memberikan ilustrasi menyentuh mengenai tanggung jawab negara yang membiayai kebutuhan WBP melalui pajak rakyat.”Masyarakat di luar sana berkeringat bekerja untuk membiayai pembinaan kalian. Maka, jadilah warga binaan yang baik sebagai bentuk penghormatan atas hak yang telah kalian terima,”pungkasnya.

Melalui penguatan ini, diharapkan para WBP dapat menjadi Sahabat HAM atau agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai rukun dan damai, sehingga ketika bebas nanti, mereka siap berkontribusi aktif bagi bangsa dan negara.

Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah berharap melalui kegiatan ini tercipta sinergi yang harmonis antara petugas dan warga binaan. Dengan kesadaran HAM yang kuat, Lapas diharapkan bukan lagi menjadi tempat penghukuman, melainkan wadah transformasi karakter demi masa depan yang lebih cerah bagi setiap individu. (Tim Humas Wilker Gorontalo).

Your email address will not be published. Required fields are marked *