Garda Terdepan Kemanusiaan, ASN Kesehatan Gorontalo Diperkuat Prinsip Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Garda Terdepan Kemanusiaan, ASN Kesehatan Gorontalo Diperkuat Prinsip Pelayanan Tanpa Diskriminasi

3 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Sebagai ujung tombak pelayanan publik, tenaga kesehatan memiliki posisi strategis dalam menghormati dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM).
Guna memastikan layanan medis berjalan inklusif, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Acara yang mengusung tema “Tenaga Kesehatan Penjaga HAM, Pelayanan Kesehatan tanpa Diskriminasi” ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari jajaran pejabat struktural, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, yang diwakili oleh Tim Wilker KemenHAM Gorontalo, Agus Wantogia. Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang adil dan setara merupakan wujud nyata implementasi HAM yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang aman, bermutu, dan terjangkau tanpa membedakan latar belakang suku, agama, status sosial, ekonomi, gender, maupun kondisi kesehatan. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan, sehingga orientasi pelayanan tidak boleh hanya pada aspek medis semata, melainkan juga harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, empati, dan martabat manusia,”tegas Agus Wantogia.
Ia juga berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran ASN dalam mencegah stigma maupun perlakuan tidak setara, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail T. Akase memaparkan materi mendalam mengenai peran krusial tenaga kesehatan sebagai penjaga HAM.
Ismail mengingatkan jajarannya bahwa hak asasi melekat pada manusia sejak dalam kandungan hingga meninggal dunia, dan negara menggaji ASN untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali.
“Ketika seseorang sakit, mereka berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan. Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, adil, dan inklusif. Kita digaji oleh negara untuk melayani semua warga, bukan memilih pasien,”ujar Ismail di hadapan para peserta.
Dalam paparannya, Ismail menggarisbawahi 5 prinsip utama HAM yang wajib diimplementasikan di Fasilitas Kesehatan (Faskes), di antaranya kesetaraan (equality), yakni tidak boleh ada perbedaan perlakuan, termasuk antara pasien umum dan pasien BPJS/UHC. Kemudian, kerahasiaan (confidentiality), yakni menjaga ketat rekam medik pasien guna mencegah stigma dan komplikasi sosial (seperti menjadi viral negatif).
Selanjutnya, keterbukaan informasi, yakni transparansi mengenai jenis layanan, diagnosa, dan tindakan medis dengan bahasa yang mudah dipahami awam. Selain itu, persetujuan tindakan (informed consent), yakni perjanjian tindakan medis yang sah demi melindungi hak pasien dan legalitas tenaga kesehatan. Terakhir, keadilan procedural, yakni penerapan SOP alur pelayanan yang sama, jelas, dan transparan bagi semua orang.
Lebih lanjut, Ismail menuturkan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo tidak menampik adanya tantangan di lapangan, seperti penanganan kasus dengan stigma sosial tinggi seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Tuberkulosis (TB), dan HIV/AIDS.
Ia mencontohkan, untuk menekan angka penularan TB yang cukup tinggi di Kabupaten Gorontalo, pihaknya kini tengah gencar membentuk Desa Siaga TB di beberapa kecamatan lewat pendekatan SOP yang humanis.
Guna mencegah dampak buruk diskriminasi seperti memburuknya kondisi psikologis pasien, hilangnya kepercayaan publik, hingga sanksi hukum berupa pencabutan izin praktik, Dinas Kesehatan berkomitmen melakukan beberapa upaya preventif di faskes, antara lain, restorasi kebijakan internal dan SOP dengan memprioritaskan kegawatdaruratan medis tanpa memandang status finansial.
Sistem pengaduan transparan dengan mengoptimalkan fungsi kotak saran dan evaluasi berkala melalui instrumen akreditasi. Pelatihan antistigma dan kompetensi cultural dengan mengedukasi petugas dan keluarga pasien dalam menangani penyakit sensitif.
Selain itu, pemenuhan akses disabilitas dengan menyediakan fasilitas ramp (jalur pemandu) demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan ramah disabilitas.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo guna merumuskan solusi bersama terhadap hambatan pelayanan kesehatan di pelosok Kabupaten Gorontalo. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *