DLH Pohuwato Akui Kerusakan Lingkungan Di Sejumlah Wilayah Akibat Aktifitas Alat Berat Jenis Escavator

DLH Pohuwato Akui Kerusakan Lingkungan Di Sejumlah Wilayah Akibat Aktifitas Alat Berat Jenis Escavator

54 views
0

Pers Siber Indonesia Pohuwato

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato mengakui bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah dengan menggunakan alat berat jenis escavator telah merusak lingkungan serta habitatnya.

Seperti halnya di Desa Karya Baru dan Popayato Kecamatan Dengilo, Dusun Karya Baru Desa Balayo dan sejumlah wilayah di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, terlihat jelas dan tak bisa di pungkiri, telah rusak lingkungan, terutama sumber daya alam dan aliran sungai serta habitatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, Dr. Sumitro Monoarfa, melalui Kepala Bidangnya Yustiana, menyatakan bahwa, setelah melakukan pemantauan langsung di lokasi, terlihat adanya kerusakan lingkungan, peningkatan sedimentasi di pemukiman masyarakat, dan banyak kubangan yang ditinggalkan.

Yustiana mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi secara persuasif kepada pelaku usaha dan pemerintah desa.

Pihaknya juga telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pertambangan tanpa izin, apalagi menggunakan alat berat jenis escavator.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato urainya, berencana memasang plakat larangan aktivitas di sekitar Areal Penggunaan Lain (APL) yang terkena dampak.

Selain itu ungkapnya, DLHK juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait penataan ruang.

Juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

Upaya yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Pohuwato masih menunggu hasil riset dari PUPR yang akan menjadi dasar laporan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo.

Yustiana menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan sudah berjalan secara masif, dan pihaknya menunggu dukungan dari dinas terkait untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

“Pada prinsipnya kami menunggu dukungan dari dinas terkait untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.” Pungkasnya

Vanda Waraga/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *