
Muzamil Hasan
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kembali menyoroti program pembangunan di 101 desa di Kabupaten Pohuwato, yang disinyalir tidak selesai tepat waktu dan di duga berpotensi kerana hukum.
Kali ini aktifis LAI Harson Ali soroti pembangunan wisata danau Burungi Moputio Desa Telaga Biru
Hal ini ditegaskan pegiat anti korupsi LAI Harson Ali, Senin (08/01/23) saat berbincang dengan awak media, terkait investigasinya dilapangan dan melihat progres pembangunan wisata danau tersebut.
Pihaknya kata Harson Ali, melihat di sejumlah desa, ada program yang tidak selesai pekerjaannya pada TA 2023,.
“Salah satu yang kita lihat kemarin Minggu (7/1/23) ada di Desa Telaga Biru, dan kita sudah mengantongi sejumlah data serta kesaksian para pekerja” Tegas Harson.
Sesalnya Harson, program yang dibandrol dengan anggaran 350.000.000 tersebut tidak selesai di tahun 2023.
Proyek desa swakelola itu kata Harson, diduga menggunakan bahan kayu patok yang hanya di ambil kayunya secara ilegal.
Mirisnya urai Harson, swakelola ini hanya menggunakan beberapa orang pekerja, sehingga hasil pekerjaannya terkesan lambat.
“Ini sudah menjadi catatan kami, dan pengakuan para pekerja sudah menjadi tambahan bukti yang dimiliki.” Tegas Harson
Bagi Harson, ini warning bagi seluruh kepala desa yang ada di Pohuwato, sehingga dirinya mengingatkan agar jangan main main dengan anggaran pemerintah.
Setelah Desa Telaga Biru, ada sejumlah desa yang di contohkan Harson, diantaranya jalan desa di Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kandang ayam di desa Karya Baru Kecamatan Dengilo.
“Begitu pula program yang ada di Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa, ini berpotensi pidana korupsi.” Terang Harson.
Kembali Harson ingatkan, berkacalah pada sejumlah kasus yang menimpa beberapa kepala desa yang ada di Pohuwato, dimana urai urai Harson, ada yang sudah status Lidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Marisa.
“Bahkan ada yang sudah pada tahap penyidikan dan sudah dilakukan penggeledahan oleh pihak kejaksaan.” Urai Harson
Contoh lainnya’ yang harus diambil pelajaran terang Harson, Kasus dugaan korupsi dana desa di Maleo Kecamatan Paguat, yang kemarin sudah masuk pada tahap persidangan.
Apalagi sebelumnya oknum kepala desa Maleo Kecamatan Popayato Timur dan oknum Kades Siduwonge kata Harson yang sudah mendapatkan putusan inkrah pengadilan dan sudah menjalani masa tahanan di Rutan.
Berkaca dari sejumlah kasus yang ada, Harson kembali mengingatkan seluruh kepala desa, agar bersinergis dengan BPD dan lembaga lainnya di desa, sehingga kontrol program ada dan terawasi.
Vanda Waraga/D002