KOTA GORONTALO, deteksinews.id – Persoalan batu hitam makin menarik dan menjadi topik pembicaraan dan makin seksi karena marak di Provinsi Gorontalo,
Kini polemik batu hitam kembali terjadi. Dimana pada tanggal 25 juli 2023, Pihak Polda Gorontalo kembali mengamankan 2 kontener Batu Hitam.
Namun yang sangat di sayangkan pihak Polres Kota Gorontalo dan Polda Gorontalo terkesan saling lempar tanggung jawab saat di konfirmasi oleh awak media.
Padahal,dari pantauan awak media, Selasa siang (26/7) dua kontainer yang berisi batu hitam tersebut telah di Police line oleh pihak Polres Kota Gorontalo.
Awak media Mecoba mendekati kontainer tersebut, namun dilarang oleh petugas Pelindo, dengan mengarahkan minta izin ke pihak Polres Kota Gorontalo
Saat di konfirmasi oleh awak media ke Humas Polres Kota Gorontalo, mereka masih menunggu arahan dari pihak Polda Gorontalo, guna menunggu informasi lebih lanjut dari Kapolda Gorontalo.
Begitu pun sebaliknya, ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Gorontalo, dirinya menyampaikan harus menunggu proses dari Polres Kota Gorontalo.
“Menunggu berarti, karena yang tangani polres bukan polda, jadi semua polres yg proses,” kata Kombes Pol. Desmont Harjendro, S.IK., MT. Kepada awak media, Rabu (27/07/2023).
MM/D002/PJS