Vanda Waraga/Man
ORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Akhir Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato mengungkap beberapa perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Tindak Pidana Khusus (TIPIDUM),
Dari Perkara Tipikor tersebut saat di konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui Kasi Intel Iwan Sofyan akan terus berkomitmen menangani kasus Korupsi di Pohuwato, Gorontalo.
“Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi meskipun ada keterbatasan personil,” tandasnya.
Bahkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan perkara Tindak Pidana Korupsi yang sementara bergulir di korps Adhyaksa.
“Kami terus mendalami penanganan perkara Tipikor ini, dan beberapa perkara ini saat ini sudah masuk dalam beberapa tahap,” ujarnya.
Ungkap Iwan juga, pada tahun 2023 sebanyak 4 perkara kasus yang telah masuk tahap penyelidikan.
“Saat ini sementara berproses ada 4 perkara yang ditangani, ada Perkara IPA Lemito, Perkara Desa Lemito, Perkara Desa Buntulia Barat dan Perkara Desa Maleo,” tandasnya.
Dari 4 perkara penyelidikan lanjut Iwan, 2 perkara yaitu Desa Buntulia Barat dan Desa Maleo telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
“2 Perkara telah masuk ke Tahapan penyidikan dan sementara berproses,” tandasnya.
Bahkan untuk perkara Desa Maleo sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan sekarang sementara tahap persidangan di pengadilan Tipikor Gorontalo.
“Dari 2 perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan, Desa Maleo telah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan saat ini telah masuk tahap persidangan,” imbuhnya.
Ungkap Iwan Pula, Berbeda halnya dengan 2 perkara, saat ini masih berproses untuk pemeriksaan saksi, ahli dan pengumpulan alat bukti lainnya.
“Ada empat kan, nah 2 sudah ke tahap penyidikan dan 2 lainnya sementara pengumpulan alat bukti dan saksi lainnya,” tuturnya.
Sedangkan tambahan untuk Desa Bumbulan masih dalam tahapan klarifikasi wawancara kepada para pihak terkait.
“Ada 1 kasus ketambahan lagi tapi masih dalam tahapan klarifikasi dan wawancara kepada para pihak terkait,” tandasnya.
Dan semua perkara tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan APIP atau Inspektorat Daerah Kab Pohuwato terkait dengan penanganan perkaranya
“Semua perkara yang ditindaklanjuti telah terkordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP, untuk kejelasan dalam segala hal,” tutupnya.
(Man/D002)