Vanda Waraga PJS
POHUWATO, deteksinews.id- Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa membuka kegiatan audit kasus stunting tahap II tahun 2022 sebagai langkah menurunkan kasus stunting di Bumi Panua. Senin (26/12)
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyampaikan, peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada RPJMN tahun 2020-2024, yang salah satu indikator dan target prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024 sebagaimana Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Langkah strategis pelaksanaan strategi nasional, lanjut Wabup, telah ditetapkan lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, mencakup peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi
“Sesuai target nasional, dimana angka stunting mencapai 14 persen, tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh kabupaten kota termasuk Kabupaten Pohuwato yang masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi masih sebesar 34,6 persen dan tertinggi di Provinsi Gorontalo”, kata Wabup.
Oleh karena itu, Wabup berharap kepada seluruh yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Pohuwato, mampu berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara aktif dan kooperatif dengan seluruh stakeholder, sehingga konvergensi intervensi terhadap sasaran prioritas dapat berjalan secara efektif.
“Dalam misi kami (pemerintahan SMS) salah satunya untuk meningkatkan kwalitas manusia. Olehnya itu, ini menjadi penanganan serius dan juga sebagaimana harapan dari pemerintah pusat untuk angka stunting di 2024 ini, sangat diharapkan dapat menurunkan sampai dengan 14 persen dan itu minimal. Sementara kita (Pohuwato) masih 34.6 persen”, tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Hamkawaty Mbuinga mengungkapkan, berdasarkan Perpes nomor 72 tahun 2021 tentang upaya percepatan penurunan stunting, dan kegiatan ini sebagai upaya penurunan stunting di Kabupaten Pohuwato.
“Kegiatan ini di laksanakan untuk mengevaluasi kembali apa yang telah kita laksanakan pada kasus-kasus stunting sebelumnya, berdasarkan Perpes Nomor 72 Tahun 2021 tentang, percepatan penurunan stunting”, kata dia.
Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan kasus stunting yang dilaksanakan di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Popayato Barat, Kecamatan Dengilo, dan Kecamatan Randangan dan kegiatan ini melibatkan tim pakar antara lain, dokter spesialis kandungan, spesialis anak dan psikolog.
(Kris/PJS/D002)