

Ketua DPD LPKP Pohuwato, Ismail Hippy. Foto : Istimewa
POHUWATO – deteksinews.id – Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Pohuwato, Ismail Hippy berharap, persoalan terkait mencuatnya status kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa, di sejumlah tidak menjadi penghalang masuknya investor yang bakal berkomitmen dengan Koperasi tersebut.
“Kami minta status kepengurusan sekarang itu tidak menjadi satu penghalang kepada investor yang masuk, dan mau berkomitmen dengan koperasi itu,” ucap Ismail Hippy, Senin (19/09).
Ismail menilai, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, bahkan sampai Kasasi Mahkamah Agung dan juga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tertera dalam pernyataan Ketua Dewan Pengawas itu merupakan suatu kejelasan terhadap kepengurusan yang ada.
“Saya rasa jelas, namun di sisi lain saya melihat bahwa kepengurusan hari ini harus berusaha bagaimana bisa bersama-sama untuk bermitra dengan investor yang sudah berkomitmen dengan mereka,” ujar Ismail.
Dia berharap agar masalah yang mencuat tersebut dapat dihentikan, dan bersama-sama bergandengan tangan untuk berkomitmen dengan para investor yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan KUD Dharma Tani.##
Sumber : Release PJS Pohuwato
Editor : Hans Pieter Mahieu (Bang TITO)