Pengadaan Lahan Pembangunan SMPN 3 Duhiadaa Diduga Bermasalah, Kepsek : Benar, Ada

Pengadaan Lahan Pembangunan SMPN 3 Duhiadaa Diduga Bermasalah, Kepsek : Benar, Ada

741 views
0

Gambar: Ilustrasi (tikus sedang menggerogoti buntalan uang)

POHUWATO – deteksinews.id – Pengadaan lahan pembangunan gedung SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, didiga bermasalah.

Akibatnya, persoalan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Gambar : Istimewa

Hal ini terungkap dari pengakuan tokoh pemuda Duhiadaa di halaman Kejaksaan Tinggi, usai melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut. Dia mengaku telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan gedung SMP Negeri 3 Duhiadaa.

“Ya benar saya telah melaporkan dugaan korupsi pengadaan tanah lokasi pembangunan SMPN 3 Duhiadaa,” terang tokoh pemuda tersebut kepada deteksinews.id di halaman kantor Kejati Gorontalo dengan nada serius sambil meminta agar identitasnya belum dipublikasikan, Kamis (15/09).
Dia bahkan memperlihatkan sejumlah dokumen yang bakal dijadikan bukti dugaan korupsi yang dilalaporkannya.

Dia menjelaskan, sebelumnya lokasi tersebut akan dibangun SMKN Duhiadaa, namun karena ada lokasi baru yang telah disiapkan, lokasi yang telah dibebaskan pemerintah itu jadi lahan kosong.

Seiring perjalanan waktu, ungkapnya, pada tahun 2012, lokasi yang telah dibebaskan dan dibayarkan oleh Pemkab Pohuwato itu justru akan dijadikan lahan pembangunan gedung SMP Negeri 3 Duhiadaa.

“Namun tiba-tiba lokasi pembangunan berubah lagi dan berpindah ke lahan yang lain. Praktis lahan itu jadi kosong,” tnadasnya.

Di lahan yang baru ini, SMPN 3 Duhiadaa berdiri sangat kokoh. Tapi kemudian, muncul lagi persoalan lain.

“Lahan yang baru itu juga kini bermasalah, karena digugat oleh pemiliknya hingga berproses di tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Putusan Kasasi MA memenangkan penggugat sebagai pemilik asli,” urainya.

“Nah pengadaan lahan yang dibebaskan sebelumnya, dan lahan sekarang yeng tengah berdiri megah SMPN 3 Duhiadaa ini, yang berindikasi korupsi pengadaannya. Dan ini yang kami laporkan ke institusi Adhyaksa (Kejaksaan-Red),” ungkapnya melanjutkan.

Dia berharap agar Kejaksaan menindak labjuti laporannya.

“Mohon tindak lanjuti laporan kami agar persoalan ini lebih terungkap secara terang benderang,” imbuhnya sambil berlalu menuju kenderaan tumpangannya.

Di tempat terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Duhiadaa, Husain Ma’ruf, S. Pd., M. Pd, ketika diminta tanggapannya oleh deteksinews.id, terkait lahan tersebut mengaku belum mengetahuinya.

“Saya masih baru disini, sebagai Kepala SMN Negeri 3 Duhiadaa,” ujarnya singkat, Jum’at (16/09) Pagi.

Namun demikian, dirinya membenarkan bila ada desas desus kalau lahan pembangunan gedung sekolah itu bermasaalah.

“Benar ada desas desus bahwa lokasi tanah ini bermasalah. Saya sudah mendengarnya akhir akhir ini,” pungkasnya.

Tim Investigas deteksinews.id akan secepatnya melakukan investigasi mendalam terkait persoalan ini, hingga melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, terutama Kejaksaan Tinggi Gorontalo. ## D002

Editor : Hans Pieter Mahieu (Bang TITO)

Your email address will not be published. Required fields are marked *