KemenHAM Gorontalo Ajak Warga Desa Toto Utara Berani Lawan Diskriminasi dan Hormati Hak Sesama

KemenHAM Gorontalo Ajak Warga Desa Toto Utara Berani Lawan Diskriminasi dan Hormati Hak Sesama

2 views
0

Deteksinews.id, GORONTALO – Upaya mewujudkan desa yang aman, adil, inklusif, dan bebas diskriminasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Warga juga harus menjadi bagian penting dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia (HAM).
Pesan tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Sinergi P5HAM bertema “Langkah Bersama Warga untuk Mewujudkan Desa Sadar Hak Asasi Manusia” yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo di Desa Binaan Sadar HAM, Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas masyarakat agar nilai-nilai HAM tidak berhenti sebagai materi sosialisasi, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Toto Utara yang telah meluangkan waktu mengikuti sosialisasi tersebut.
Menurut Sarton, desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan pemahaman HAM di tingkat desa menjadi penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus menghargai hak orang lain. Dengan saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia, diharapkan kehidupan masyarakat tercipta harmonis, kondusif, aman, tenteram, tertib dan nyaman,”ujar Sarton.
Ia menjelaskan, Desa Toto Utara merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai desa binaan sadar HAM. Program pembinaan tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun, dengan target peningkatan kapasitas HAM kepada sekitar 80 persen penduduk Desa Toto Utara secara bertahap.
Pembinaan, kata dia, tidak hanya dilakukan melalui kegiatan terpusat di kantor atau balai desa, tetapi juga dapat menyasar lingkungan warga, masjid, puskesmas maupun tempat lain yang memungkinkan masyarakat memperoleh edukasi HAM.
KemenHAM juga melibatkan Penggerak HAM sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan. Penggerak HAM berperan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, mengidentifikasi persoalan HAM, mendorong penyampaian pengaduan, serta menghubungkan masyarakat dengan pihak terkait.
Dalam sosialisasi itu, warga juga didorong memahami bahwa desa sadar HAM bukan sekadar program, melainkan cara membangun kehidupan bersama yang adil, setara, partisipatif dan berkemanusiaan.
Sarton menegaskan, pembangunan desa tidak cukup hanya diukur dari kemajuan infrastruktur. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap warga mendapatkan hak secara adil, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak dan keluarga miskin.“Desa inklusif dimulai dari warga yang peduli,”tegasnya.
Di saat yang sama, Analis HAM Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Nouval Mohamad, saat memberikan materi sosialisasi menjelaskan lima prinsip utama P5HAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Intinya, bagaimana negara dan masyarakat tidak hanya mengetahui HAM, tetapi sama-sama menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan serta memajukan HAM dalam kehidupan sehari-hari,”jelas Nouval. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *