POHUWATO – deteksinews.id – Salah satu tokoh masyarakat Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mengancam memidanakan pemerintah desa setempat.
Pasalnya, Pemdes Buntulia Utara itu diduga telah menyerobot lahan milik Yusuf untuk kepentingan pembangunan drainase.
“Saya akan pidanakan Pemdes Buntulia Utara. Ini lahan milik saya yang merupakan peninggalan orang tua saya telah diterobos oleh pemerintah desa untuk kepentingan proyek pembangunan drainase demi penanggulangan bencana,” tegas Yusuf kepada wartawan, saat diwawancarai di lahan tersebut, Rabu (14/09), Siang tadi.
Yusuf menyesalkan tindakan pemerintah desa yang tidak memberitahukan ihwal pembangunan drainse itu kepada ahli waris maupun pemilik lahan.
“Jika ini bersumber dari APB-Des, maupun jenis anggaran lainnya, mestinya pemerintah menghadirkan masyarakat, terutama masyarakat yang lahannya kena dampak pembangunan,” ujar Yusuf dengan nada kecewa.
Kalaupun pembangunan drainase itu dibangun menggunakan anggaran desa, kata Yusuf, apakah tidak ada anggaran ganti rugi atau nama lainnya?
“Oleh karena saya merasa keberatan. Apabila ini tidak ada ganti rugi, saya akan menempuh jalur hukum. Saya akan memidanakan pemerintah desa kecuali jika lahan itu ada ganti ruginya,” katanya menegaskan.
Yusuf juga berharap Bupati Pohuwato agar turun langsung memproses kepala desa maupun pemerintah desa yang tak memiliki etika.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah khususnya Bupati untuk menindak tegas pemerintah desa yang semena-mena terhadap lahan warga. Jangan karena ada ikatan emosional, kekerabatan, tidak ada etika maupun pemberitahuan,” pinta Yusuf.
Dirinya pun meminta persoalan itu dapat secepatnya diseriusi.
“Jangan salahkan saya, apabila ada hal yang kita tidak inginkan akan terjadi di daerah ini,” pungkasnya memberi ancaman. ## D002
Editor : Hans Pieter Mahieu (Bang TITO)