
Muzamil Hasan
POHUWATO, (deteksinews.id) – Koordinasikan Pembinaan Dan Pengawasan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri rapat asistensi dan supervisi LPPD yang berlangsung di hotel aston, kota gorontalo, Selasa, (6/7/2021).
Agenda rapat dihadiri langsung Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan diikuti seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.
Wabup Suharsi Igirisa saat berbincang dengan wartawan mengatakan, rapat asistensi dan supervisi LPPD tersebut terkait dengan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah melalui laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Amanahnya kaya Wabup, PP Nomor 33 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Menurut PP ini, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas yaitu mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupaten/kota.
Selanjutnya kata Suharsi, Gubernur berhak melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah serta memberdayakan dan memfasilitasi daerah kabupaten/kota di wilayahnya.
Olehnya sebagai pemerintah yang baru jelas wabup, tentunya sangat mensuport dan untuk perbaikan kedepannya apa-apa yang perlu ditingkatkan.
“Naka itu akan menjadi perhatian kami. Karena LPPD merupakan cerminan dari pemerintahan yang ada di daerah.” Urainya.
Untuk itu dukungan semua OPD dan kecamatan sangat diharapkan sehingga bagaimana LPPD pohuwato semakin meningkat.