Jelang Mudik, Pelayaran di Sulut Tetap Normal Dan Ikuti Prokes

Jelang Mudik, Pelayaran di Sulut Tetap Normal Dan Ikuti Prokes

13 views
0

Laporan Noufryadi Sururama

Manado, (deteksinews.id) – Pelayaran antar pulau dalam provinsi menjelang mudik lebaran tahun 2021 ini tetap berjalan seperti biasanya, namun lain hal dengan pelayaran antar provinsi.

Para penumpang pelayaran antar pulau dalam provinsi tidak diwajibkan menyertakan hasil rapid antigen, dan itupun kalo ada dari gugus tugas yang akan melaksanakan sesuai aturan pelaksanaan.

“Untuk bepergian antar pulau dalam provinsi itu bisa karna disini kita juga mengacu pada aturan, begitu juga untuk antigen nda diwajibkan, tetapi ada dari gugus tugas yang akan melaksanakan pengambilan sampel dan di acak waktu pengambilan sampelnya, mungkin hari ini ada namun lusanya tidak,” terang Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan yakni Rachmat Dalu, S.E, M.M.T kepada wartawan media Deteksinews.id di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Manado, Selasa (4/05) pagi tadi.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa untuk pelayaran antar provinsi harus menyertakan surat-surat, terkait kelengkapan keberangkatan.

“Namun keberangkatan antar provinsi jadwal keberangkatan sesuai kebutuhan, seperti barang/logistik itu harus melalui pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan harus menyertakan surat keterangan yang di tandatangani oleh pihak dari eselon-II, tentara yang di perlukan dan mendesak harus menyertakan surat tugas,” Tegas beliau.

Dia juga menambahkan beberapa point penting yang perlu di perhatikan oleh calon penumpang nantinya.

“Tidak ada pembatasan penumpang, semua Anak Buah Kapal (ABK) harus senantiasa memakai masker karna tetap akan di periksa dan di awasi oleh petugas gabungan gugus tugas Covid-19, ABK harus selalu umumkan jaga jarak, dan ABK siapkan tempat cuci tangan dan sabun,” tambah Beliau.

Keterangan diatas mengacu pada hasil rapat bersama instansi terkait pada hari senin (03/05).

“Kemarin kami juga mengadakan rapat di Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang beralamat di Jl. Televisi, Tikala-Banjer, dan di hadiri oleh Biro Polda Sulut, dan Kadis Perhubungan,” tutupnya .

(D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *