Polres Pohuwato Amankan 10.325 Liter Solar dan Dua Alat Berat di Taluditi

Polres Pohuwato Amankan 10.325 Liter Solar dan Dua Alat Berat di Taluditi

30 views
0

Deteksinews.id, POHUWATO – Patut diapresiasi , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator merek Liugong serta 295 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan total volume 10.325 liter. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat akan digunakan untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (6/11/2026).

Operasi penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang melibatkan alat berat.

Zerak dan tiba di lokasi kejadian di Desa Kalimas sekitar pukul 15.30 WITA.

Di lokasi, petugas memergoki satu unit ekskavator Liugong berwarna kuning tengah memuat 160 jeriken berisi solar. Sementara itu, satu unit ekskavator lainnya ditemukan sedang membantu proses pemuatan tersebut.

Selain di atas kendaraan, petugas juga menemukan 135 jeriken solar tambahan yang belum sempat dimuat ke atas alat berat. Secara keseluruhan, polisi menyita 295 jeriken yang berisi total 10.325 liter solar.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dari hasil penindakan di lapangan, kami mengamankan dua unit ekskavator dan 295 jeriken solar sebanyak 10.325 liter. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BBM dan alat berat ini diduga hendak dibawa menuju ke lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,” kata IPTU Renly.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kedua unit ekskavator serta ribuan liter solar tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RW. Polisi juga telah mengantongi identitas operator alat berat serta sejumlah pekerja yang berada di lokasi saat penggerebekan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Seluruh barang bukti berupa ekskavator dan ratusan jeriken solar tersebut telah dievakuasi ke Mapolres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 22.00 WITA guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak Polres Pohuwato pun mengapresiasi laporan dari warga dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum mereka,
Tribrata/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *