Perkuat Pemahaman HAM, KemenHAM Gorontalo Dorong Pelayanan Humanis dan Berkeadilan di Puskesmas Kabila

Perkuat Pemahaman HAM, KemenHAM Gorontalo Dorong Pelayanan Humanis dan Berkeadilan di Puskesmas Kabila

1 views
0

Deteksinews.id, KABILA GORONTALO — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) bagi aparatur Puskesmas Kabila, Kabupaten Bone Bolango, melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Puskesmas Kabila tersebut mengusung tema “Melayani dengan Hati, Mengabdi dengan HAM”. Penguatan kapasitas ini bertujuan mendorong tenaga kesehatan memberikan pelayanan publik yang humanis, adil, dan menghormati hak setiap pasien.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan puskesmas merupakan salah satu garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga pemahaman HAM penting dimiliki setiap aparatur kesehatan.
“Dengan adanya pemahaman terkait hak asasi manusia, teman-teman yang ada di puskesmas sebagai tenaga di bidang kesehatan bisa memahami bagaimana melakukan pelayanan publik yang baik, humanis, dan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Sarton.
Menurut dia, prinsip HAM perlu diterapkan dalam pelayanan sehari-hari, mulai dari komunikasi dengan pasien hingga pelaksanaan tindakan medis sesuai prosedur.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kabila, Felmi S. Kude, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas HAM memberikan pemahaman lebih jelas kepada tenaga kesehatan dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Felmi mengatakan, tenaga kesehatan terkadang menghadapi situasi yang menimbulkan keraguan mengenai batas antara pelaksanaan tugas pelayanan dan potensi pelanggaran HAM.
“Penjelasan yang diberikan oleh KemenHAM Gorontalo bersama teman-teman yang lain sangat memberikan pemahaman dan penguatan kepada kami, khususnya sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Felmi.
Dalam pemaparannya, Felmi menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data kesehatan, menghormati persetujuan pasien sebelum tindakan medis tertentu, menyampaikan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, dan pasien yang membutuhkan penanganan khusus.
Puskesmas Kabila turut menerapkan sejumlah upaya untuk meningkatkan akses pelayanan, di antaranya membantu pasien menggunakan aplikasi Mobile JKN, menyediakan mesin antrean, serta melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala.
Menurut Felmi, hasil survei kepuasan masyarakat pada triwulan terakhir mencapai sekitar 98 persen. Capaian tersebut, kata dia, perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.
Sesi diskusi juga membahas sejumlah persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan, termasuk penanganan pasien dengan gangguan jiwa serta perlindungan kerahasiaan pasien HIV.
Menanggapi hal tersebut, Sarton menjelaskan bahwa aparatur negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak masyarakat. Karena itu, tindakan pelayanan harus berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), kewenangan profesi, dan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.
Ia mengingatkan bahwa kekhawatiran terhadap dugaan pelanggaran HAM tidak seharusnya membuat tenaga kesehatan mengabaikan kewajiban memberikan pelayanan. Namun, setiap tindakan tetap harus dilakukan secara proporsional, sesuai prosedur, dan dengan memperhatikan keselamatan pasien maupun petugas.
Sarton berharap sinergi tersebut dapat memperluas manfaat kegiatan HAM, tidak hanya bagi aparatur, tetapi juga bagi masyarakat sebagai penerima layanan publik. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *