Deteksinews.id, BONEBOL GORONTALO — Bukan Sekadar Mengobati, Puskesmas Kabila Perkuat Pelayanan yang Menghormati Hak Pasien ///jdl
Prinsip inilah yang menjadi perhatian dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur di Aula Puskesmas Kabila, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo itu mengangkat tema “Melayani dengan Hati, Mengabdi dengan HAM”.
Kepala Puskesmas Kabila, Felmi S. Kude, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan berhadapan dengan beragam karakter dan kebutuhan pasien. Tidak semua proses pelayanan berjalan mudah, terutama ketika pasien memiliki keinginan yang berbeda dengan ketentuan medis atau prosedur pelayanan yang berlaku.
Salah satu contohnya adalah permintaan rujukan ke rumah sakit. Menurut Felmi, ada pasien yang menginginkan rujukan secara langsung, sementara kondisi medisnya masih dapat ditangani di puskesmas sesuai standar pelayanan.
Dalam situasi tersebut, tenaga kesehatan perlu memberikan penjelasan dan edukasi secara baik, bukan langsung menolak keinginan pasien tanpa penjelasan.“Prinsip utama, setiap pasien adalah manusia yang bermartabat, bukan sekadar nomor antrean atau diagnosis,” ujar Felmi dalam pemaparannya.
Ia menegaskan, komunikasi yang santun, empati, dan sikap tidak diskriminatif merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan berbasis HAM.
Puskesmas Kabila juga berupaya menjaga kerahasiaan informasi medis pasien. Data rekam medis tidak boleh diberikan sembarangan kepada pihak lain, sementara informasi mengenai kondisi kesehatan perlu disampaikan kepada pasien melalui petugas yang berwenang.
Pada tindakan medis tertentu, pasien juga harus memperoleh penjelasan dan memberikan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Felmi menambahkan, upaya memberikan pelayanan yang adil turut diwujudkan melalui pendampingan bagi pasien yang belum memahami prosedur pendaftaran, pemanfaatan Mobile JKN, serta perhatian terhadap lansia dan kelompok rentan lainnya.
Puskesmas Kabila, kata dia, tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang datang meskipun menghadapi persoalan administrasi kepesertaan. Petugas kemudian memberikan edukasi agar pasien memahami langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki status administrasinya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan pemahaman HAM perlu diperkuat karena puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan publik.
Ia berharap aparatur kesehatan dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus menghormati hak masyarakat yang menerima pelayanan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta turut membahas penanganan orang dengan gangguan jiwa dan perlindungan kerahasiaan pasien HIV. Sarton menekankan bahwa tenaga kesehatan harus memahami kewajiban negara dalam melindungi hak setiap orang, termasuk pasien dan petugas yang menjalankan tugas pelayanan.
Menurut dia, setiap tindakan perlu mengacu pada SOP, kewenangan, serta kebutuhan penanganan yang proporsional dengan tetap memperhatikan keselamatan dan martabat pasien.
Bagi Puskesmas Kabila, penguatan kapasitas tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat praktik pelayanan yang telah berjalan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat berlanjut dan diperluas ke instansi lain, seperti sekolah maupun kantor kecamatan, sehingga pemahaman HAM semakin luas di lingkungan pelayanan publik.
Melalui tema “Melayani dengan Hati, Mengabdi dengan HAM”, kegiatan ini menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan tindakan, tetapi juga dari cara aparatur memperlakukan setiap manusia dengan adil dan bermartabat. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













