Deteksinews.id, POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad, menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Gorontalo, yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Candra Kushendar, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat dan jajaran terkait, Selasa (15/09/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Pohuwato berupa tanah dan bangunan yang direncanakan untuk mendukung pembangunan dan operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pohuwato. Aset tersebut berada di kawasan rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sekaligus mempercepat pemerataan layanan pemasyarakatan hingga ke daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan serta tindak lanjut proses hibah tanah dan bangunan, termasuk aspek administrasi, legalitas, status kepemilikan, serta pemenuhan persyaratan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Iwan Adam mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus memastikan dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap rencana pembangunan Bapas Pohuwato.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada prinsipnya sangat mendukung keberadaan Bapas di daerah tersebut. Menurutnya, kehadiran Bapas akan memperkuat pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan tugas Pembimbingan Kemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat mendukung keberadaan Bapas Pohuwato. Beberapa bulan lalu, Bupati Pohuwato juga telah menerima pihak Ditjenpas dan sangat mengapresiasi langkah baik ini,”ujar Iwan.
Wabup juga menyampaikan salam hormat dari Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan sedang mengikuti kegiatan lainnya. Ia memastikan hasil pertemuan dan tindak lanjut koordinasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Pohuwato.
Usai audiensi, jajaran Kanwil Ditjenpas Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan peninjauan langsung terhadap aset tanah dan bangunan yang akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional Bapas Pohuwato.
Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi, kesiapan, serta kelayakan fisik bangunan yang telah tersedia. Bangunan sementara tersebut dinilai dapat menjadi fasilitas awal yang mendukung percepatan operasional Bapas Pohuwato.
Wakil Bupati Iwan S. Adam menambahkan, koordinasi dan pengecekan lapangan tersebut merupakan wujud sinergi antara Kanwil Ditjenpas Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan layanan Bapas, sehingga masyarakat di Kabupaten Pohuwato dapat memperoleh pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal,”katanya.
Dengan dukungan aset dan fasilitas yang telah tersedia, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap operasional Bapas Pohuwato dapat segera diwujudkan. Keberadaan Bapas diharapkan turut memperkuat pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, pelayanan kepada masyarakat, serta penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya, rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato. Tim Kanwil Ditjenpas Gorontalo diterima Kepala BPKPD Kabupaten Pohuwato, Teti Alamri, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas lebih lanjut proses hibah aset berupa tanah dan bangunan atau gedung rumah jabatan Sekretaris Daerah yang direncanakan untuk mendukung pembangunan Bapas Pohuwato.
Pembahasan mencakup proses serah terima administrasi, legalitas, status kepemilikan aset, serta pemenuhan berbagai persyaratan hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Zek/prkm-D002)












